Reporter: Kenia Intan | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 5,20% atau 225,25 poin ke level 4.105,42 pada Kamis (19/3). Penurunan yang terjadi hari ini memperdalam koreksi IHSG yang terjadi sejak awal tahun, menjadi 34,83%.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah berusaha membendung penurunan IHSG agar tidak semakin dalam. Yang terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan (LKT), laporan tahunan, dan penyelenggaran RUPS hingga dua bulan.
Baca Juga: IHSG ambrol di tengah ketidakpastian pasar, simak kunci menyusun portofolio saat ini
Pelonggaran ini sebagai upaya penyesuaian dengan kondisi darurat akibat virus corona (Covid-19) di Indonesia. Status darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona yang ditetapkan pemerintah hingga 29 Mei 2020 dianggap bisa mempengaruhi kemampuan pelaku industri pasar modal dalam menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS), penyusunan dan penyampaian laporan keuangan serta laporan tahunan.
Untuk meredam penurunan yang lebih dalam, sebelumnya OJK dan BEI telah meniadakan transaksi saham kosong, menerapkan trading halt, auto reject asimetris, dan pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui RUPS telebih dahulu.
Melihat langkah-langkah tersebut, Head of Business Development Sucor Sekuritas Bernadus Wijaya menjelaskan langkah-langkah yang diambil oleh OJK dan BEI sudah tepat di tengah kondisi saat ini.
"Kepanikan investor sangat luar biasa menghadapi corona virus yang telah melumpuhkan ekonomi berbagai negara dan saat ini telah melanda Indonesia," katanya ketika dihubungi Kontan.co.id, Kamis (19/3).
Melihat kondisi kepanikan ini, Bernadus juga tidak menyarankan bursa ditutup mengikuti langkah Filipina. Sebab, hal tersebut akan semakin memicu kepanikan. Apalagi, melihat setelah perdagangan ditutup bursa Filipina langsung turun hingga 24,29% di pembukaannya.
Sementara itu, Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji Gusta mengamati langkah-langkah yang diambil OJK dan BEI memang hanya akan memperlambat penurunan, tapi tidak bisa mendongkrak IHSG.
"Hal ini wajar karena memang faktor global yang melemahkan IHSG," katanya ketika dihubungi Kontan.co.d, kamis (19/3).
Nafan melihat sentimen positif yang dipicu dari kebijakan tersebut masih belum sekuat sentimen negatif berupa penyebaran Covid-19. Sebab, penyebaran virus ini yang memicu panic selling yang dilakukan oleh pasar.
Jika memang ingin kembali mengangkat IHSG, maka perlu ada sentimen yang positif baik dari global maupun domestik terkait COVID-19 ini. Selain itu, Nafan juga menyarankan pelaku pasar untuk tidak panik berlebihan.
Baca Juga: Pemangkasan bunga acuan BI tak sanggup menopang kejatuhan IHSG
Meskipun mengapresiasi langkah OJK dan BEI, Bernadus menilai ada upaya lain untuk memperbaiki kondisi pasar. Di antaranya mempercepat keputusan account yang masih diblokir atas kasus Jiwasraya.
"Sehingga investor-investor retail besar akan berani lagi untuk masuk ke pasar saham yang valuasinya sudah sangat terdiskon ini," jelas Bernadus.
Ia melihat saat ini masih banyak investor ritel besar yang mempertimbangkan masuk ke pasar modal karena ketidakpastian isu Jiwasraya di samping masalah Covid-19.
Nafan juga beranggapan investor ritel perlu ditarik masuk ke pasar. Salah satu caranya dengan menawarkan jumlah saham ke pada investor dengan jumlah yang lebih sedikit. Misalnya saat ini ditawarkan 1 lot ke depan bisa dibeli dengan 0,1 lot atau 0,01 lot.
"Untuk mendorong investor ritel dan meningkatkan SID juga," tutupnya.
Di sisi lain, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menjelaskan apa yang tengah dilakukan BEI sejauh ini memang untuk menjalankan fungsinya agar pasar tetap menjadi wajar dan teratur.
BEI juga bilang, langkah-langkah yang diambil sejauh ini bukanlah protokol krisis. Protokol krisis akan ditetapkan jika pemerintah, dalam hal ini Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), telah menentukan suatu kondisi merupakan krisis.
"Langkah apa yang diambil oleh BEI nanti akan diumumkan, apabila memang terjadi," kata Laksono ketika dihubungi Kontan.co.id, Kamis (19/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News