Reporter: Kenia Intan | Editor: Herlina Kartika Dewi
Sementara itu, Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji Gusta mengamati langkah-langkah yang diambil OJK dan BEI memang hanya akan memperlambat penurunan, tapi tidak bisa mendongkrak IHSG.
"Hal ini wajar karena memang faktor global yang melemahkan IHSG," katanya ketika dihubungi Kontan.co.d, kamis (19/3).
Nafan melihat sentimen positif yang dipicu dari kebijakan tersebut masih belum sekuat sentimen negatif berupa penyebaran Covid-19. Sebab, penyebaran virus ini yang memicu panic selling yang dilakukan oleh pasar.
Jika memang ingin kembali mengangkat IHSG, maka perlu ada sentimen yang positif baik dari global maupun domestik terkait COVID-19 ini. Selain itu, Nafan juga menyarankan pelaku pasar untuk tidak panik berlebihan.
Baca Juga: Pemangkasan bunga acuan BI tak sanggup menopang kejatuhan IHSG
Meskipun mengapresiasi langkah OJK dan BEI, Bernadus menilai ada upaya lain untuk memperbaiki kondisi pasar. Di antaranya mempercepat keputusan account yang masih diblokir atas kasus Jiwasraya.
"Sehingga investor-investor retail besar akan berani lagi untuk masuk ke pasar saham yang valuasinya sudah sangat terdiskon ini," jelas Bernadus.
Ia melihat saat ini masih banyak investor ritel besar yang mempertimbangkan masuk ke pasar modal karena ketidakpastian isu Jiwasraya di samping masalah Covid-19.
Nafan juga beranggapan investor ritel perlu ditarik masuk ke pasar. Salah satu caranya dengan menawarkan jumlah saham ke pada investor dengan jumlah yang lebih sedikit. Misalnya saat ini ditawarkan 1 lot ke depan bisa dibeli dengan 0,1 lot atau 0,01 lot.
"Untuk mendorong investor ritel dan meningkatkan SID juga," tutupnya.
Di sisi lain, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menjelaskan apa yang tengah dilakukan BEI sejauh ini memang untuk menjalankan fungsinya agar pasar tetap menjadi wajar dan teratur.
BEI juga bilang, langkah-langkah yang diambil sejauh ini bukanlah protokol krisis. Protokol krisis akan ditetapkan jika pemerintah, dalam hal ini Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), telah menentukan suatu kondisi merupakan krisis.
"Langkah apa yang diambil oleh BEI nanti akan diumumkan, apabila memang terjadi," kata Laksono ketika dihubungi Kontan.co.id, Kamis (19/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News