kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pasar lesu, MI terbitkan reksadana terproteksi


Kamis, 06 Agustus 2015 / 20:15 WIB
Pasar lesu, MI terbitkan reksadana terproteksi


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Guna memancing minat investor di tengah kelesuan pasar, manajer investasi berlomba-lomba menerbitkan reksadana terproteksi.

Salah satunya adalah PT Bahana TCW Investment Management. Perusahaan berencana menerbitkan produk reksadana terproteksi pada September dan Oktober 2015.

Edward P Lubis, Direktur Utama Bahana TCW menjelaskan, peluncuran produk baru tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin memperoleh imbal hasil alias return tetap.

Sebab, di tengah kelesuan pasar, sulit bagi investor untuk mengais untung dari produk investasi berbasis saham. Oleh karena itu, lanjut Edward, investor dapat memanfaatkan kesempatan dengan mengalokasikan dananya dalam produk reksadana terproteksi. Nantinya, setelah kondisi pasar pulih, masyarakat dapat menggeser dananya kembali di pasar saham.

“Jadi menarik, kami memberikan kepastian di tengah ketidakpastian pasar. Kalau market membaik, baru jual reksadana terproteksi,” ujarnya.

Bahana TCW menargetkan dapat memperoleh dana kelolaan hingga Rp 200 miliar – Rp 300 miliar untuk kedua produk yang akan memberikan kupon sekitar 8% tersebut.

Sayangnya, ia masih malu-malu mengungkapkan agen penjual kedua produk ini. “Pastinya bank komersial. Minimal pembelian mungkin sekitar Rp 1 juta,” imbuhnya. Produk yang bertenor tiga tahun ini nantinya akan beraset dasar obligasi korporasi. Kupon akan dibagikan setiap tiga bulan.

PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen juga tak mau ketinggalan. Perusahaan meluncurkan produk Reksa Dana Terproteksi Batavia Cemerlang 10 melalui PT Bank Negara Indonesia, Tbk.

Serupa, produk yang beraset dasar Obligasi PT Sumber Alfaria Trijaya dengan rating AA- tersebut juga menawarkan kupon bersih sebesar 8%. Investor dapat mengoleksi reksadana terproteksi yang bertenor tiga tahun tersebut dengan investasi awal minimal Rp 5 juta. Investor akan menerima imbal hasil setiap tiga bulan. Namun, masyarakat hanya dapat menjual jejeran reksadana terproteksi di atas setelah menggenggamnya selama setahun.

Analis Infovesta, Vilia Wati menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi pemanis produk reksadana terproteksi. Pertama, ada mekanisme reksadana untuk memproteksi 100% nilai pokok investasi. Kedua, investasi dicairkan sesuai waktu yang ditentukan oleh manajer investasi.

Ketiga, pembagian keuntungan investasi secara periodik. “Hal ini menjadi daya tarik reksadana terproteksi. Produk ini sesuai untuk investor dengan profil risiko moderat dengan jangka waktu investasi menengah, sekitar tiga hingga lima tahun,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×