Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu para calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) mendaftarkan diri. Hingga kini belum ada satu paket pun yang menyerahkan dokumen resmi dari masing-masing paket calon.
Nurhaida, Kepala Eksekutif Bidang Pasar Modal OJK mengatakan, penyampaian paket direksi oleh para anggota bursa (AB) paling lambat 30 April 2015. Setelah itu, mulai 1 Mei 2015-3 Juni 2015 akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
OJK akan membentuk komite fit and proper test yang terdiri dari lima orang. Ketua Dewan Komisioner OJK akan mengisi posisi sebagai ketua komite. Salah satu anggota komite bisa berasal dari eksternal. Biasanya, ia memiliki keahlian di bidang teknologi informasi (TI). Hingga saat ini komite fit and proper test belum dibentuk.
"Komite sudah akan terbentuk sebelum fit and proper dilakukan," ujar Nurnaida, Rabu (15/4).
Jika pada saat fit and proper ada satu atau lebih posisi yang belum terisi akibat tidak ada yang memenuhi syarat, para paket bisa mengajukan nama lain. Batas pengajuan nama baru ini akan berakhir pada 11 Juni 2015. Setelah itu, pada 18 Juni 2015, OJK akan menyampaikan surat kepada direksi BEI saat ini terkait para calon terpilih.
Setelah itu, para calon direksi periode 2015-2018 akan disahkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) BEI pada 25 Juni 2015. Asal tahu saja, belum tentu calon-calon terpilih ini berasal dari paket yang sama. OJK akan menentukan mana yang terbaik untuk masing-masing posisi dari setiap paket direksi.
Bahkan, bisa saja, calon yang mendaftar pada posisi tertentu terpilih untuk posisi lain jika OJK menilai ia lebih kompeten di posisi lain itu. Nurhaida bilang, pihaknya akan melihat latar belakang calon yang bersangkutan. Jika komite menilai si calon juga cocok di posisi lain, sebelum tes dilakukan, OJK akan menanyakan kepada mereka apakah siap diuji di posisi lain.
Jika bersedia maka ia juga akan mengikuti ujian untuk divisi lain tersebut. Ini berlaku tidak hanya untuk posisi direktur, tetapi juga direktur utama. Jadi, bisa saja saat ini mencalonkan diri sebagai direktur utama, tetapi ia hanya lolos untuk jabatan direktur keuangan, maka jabatan itu yang akan diemban hingga tiga tahun mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News