kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.302   44,00   0,27%
  • IDX 6.745   -57,84   -0,85%
  • KOMPAS100 995   -10,08   -1,00%
  • LQ45 768   -8,35   -1,08%
  • ISSI 211   -1,24   -0,58%
  • IDX30 399   -2,97   -0,74%
  • IDXHIDIV20 481   -2,76   -0,57%
  • IDX80 112   -1,22   -1,07%
  • IDXV30 118   -0,27   -0,23%
  • IDXQ30 131   -1,04   -0,78%

OJK tetapkan saham Golden Flower sebagai efek syariah


Selasa, 25 Juni 2019 / 23:01 WIB
OJK tetapkan saham Golden Flower sebagai efek syariah


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Golden Flower Tbk sebagai Efek Syariah. Hal tersebut diputuskan dalam Keputusan Dewan Komisioner nomor KEP-33/D.04/2019.

Dalam pengumuman OJK, dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas pernyataan pendaftaran yang dilakukan Golden Flower.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak–pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik. 

Review atas daftar tersebut juga dilakukan apabila terdapat emiten yang bersangkutan memiliki aksi korporasi hingga informasi yang dapat menyebabkan tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×