kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.904   26,00   0,16%
  • IDX 7.205   64,44   0,90%
  • KOMPAS100 1.107   12,16   1,11%
  • LQ45 879   12,29   1,42%
  • ISSI 221   1,13   0,52%
  • IDX30 449   6,77   1,53%
  • IDXHIDIV20 541   6,33   1,18%
  • IDX80 127   1,54   1,22%
  • IDXV30 135   0,55   0,41%
  • IDXQ30 149   1,80   1,22%

OJK tetapkan saham Golden Flower sebagai efek syariah


Selasa, 25 Juni 2019 / 23:01 WIB
OJK tetapkan saham Golden Flower sebagai efek syariah


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Golden Flower Tbk sebagai Efek Syariah. Hal tersebut diputuskan dalam Keputusan Dewan Komisioner nomor KEP-33/D.04/2019.

Dalam pengumuman OJK, dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas pernyataan pendaftaran yang dilakukan Golden Flower.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak–pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik. 

Review atas daftar tersebut juga dilakukan apabila terdapat emiten yang bersangkutan memiliki aksi korporasi hingga informasi yang dapat menyebabkan tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×