kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK mendirikan Satgas Waspada Investasi di Malang


Selasa, 09 Agustus 2016 / 07:09 WIB
OJK mendirikan Satgas Waspada Investasi di Malang


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Yudho Winarto

MALANG. Maraknya tawaran dan praktek investasi ilegal yang meresahkan masyarakat di Kota Malang memicu pemerintah membuat tindakan preventif. Untuk itu pemerintah Kota Malang dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendirikan Satuan Tugas Waspada Investasi di Kota Malang. Pendirian Satgas Waspada Investasi dilakukan simbolis di Balai Kota Malang, Selasa (9/8).

Anggota Dewan Kosimioner OJK Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan, masyarakat sampai saat ini masih sering menerima penawaran investasi dari pihak-pihak yang tidak memiliki perizinan dalam pengelolaan investasi dan penghimpunan dana masyarakat. Padahal di Kota Malang memiliki banyak lahan investasi yang berizin dan juga menarik.

Masyarakat mudah tergiur lantaran ditawarkan investasi dengan janji keuntungan yang sangat tinggi di luar batas kewajaran. Tak hanya itu biasanya tawaran investasi tersebut melibatkan tokoh agama dan masyarakat untuk mempermudah mendapatkan konsumen. Tawaran investasi juga memberi contoh konsumen awal yang dianggap telah sukses berinvestasi.

Akibatnya, banyak masyarakat yang tergiur dan ikut dalam investasi tanpa izin. Meski sehingga pada akhirnya mereka menderita kerugian karena dananya disalahgunakan untuk membayar imbalan nasabah lama ataupun dilarikan oleh pemilik perusahaan yang menawarkan investasi tersebut.

“Keberadaan Satgas Waspada Investasi di Kota Malang harus dapat memberikan manfaat dan membuat masyarakat Kota Malang terhindar dari praktik investasi keuangan yang ilegal dan bisa merugikan,” harap Kusumaningtuti.

Walikota Malang Mochamad Anton juga ingin, permasalahan investasi ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian bisa diatasi oleh tim Satgas Waspada Investasi yang terbentuk.

Satgas Waspada Investasi ini melibatkan Kantor OJK Malang, Kepolisian Resort Kota Malang, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Malang.

 Kota Malang menjadi kota pertama yang memiliki Satgas Investasi sendiri di tingkat kota. Pembentukan Satgas Waspada Investasi Daerah pertama kali dilakukan oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat pada akhir Juli lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×