kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.826.000   20.000   1,11%
  • USD/IDR 16.564   6,00   0,04%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

OJK Kaji Aturan ETF Kripto, Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas


Kamis, 13 Februari 2025 / 19:41 WIB
OJK Kaji Aturan ETF Kripto, Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi. OJK sedang mengkaji produk Exchange Traded Fund (ETF) berbasis aset kripto. Aspek perlindungan konsumen menjadi prioritas OJK.


Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji produk Exchange Traded Fund (ETF) berbasis aset kripto. Aspek perlindungan konsumen menjadi prioritas OJK dalam perizinan dagang produk ETF kripto.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi mengatakan bahwa OJK telah melakukan kajian bersama terkait produk ETF dengan underlying aset kripto. Hal ini sejalan dengan tren global yang sudah mengizinkan ETF aset kripto.

Pada prinsipnya, Hasan menuturkan bahwa OJK akan melihat bagaimana potensi pemanfaatan instrumen yang baik ini, dengan mengedepankan aspek perlindungan konsumen. Pengelolaan risiko menjadi perhatian untuk perizinan produk ETF kripto ini, misalnya menentukan koin mana yang cukup aman dan tidak menimbulkan dampak risiko tinggi.

Baca Juga: Optimisme Industri Aset Kripto di Bawah Rezim Prabowo, Jadi Sumber Ekonomi Baru

"Nanti pada saatnya hasil dari kajian dan uji coba itu tentu akan mendasari perumusan, pengaturan dan perizinan ke depannya," ungkap Hasan saat ditemui di Jakarta, Kamis (13/2).

Untuk diketahui, ETF Crypto adalah instrumen investasi yang memungkinkan investor mendapatkan eksposur ke aset kripto tanpa harus langsung membeli atau menyimpan aset tersebut secara langsung. Dalam konteks ETF Crypto, aset yang mendasarinya bisa berupa satu jenis kripto seperti Bitcoin atau Ethereum, atau kumpulan berbagai aset kripto.

Hasan menyebutkan, terkait program legislatif (Proleg)  ETF Kripto masih belum akan dilakukan tahun ini, namun kajian ETF kripto diharapkan selesai di kuartal III-2025. Dia menegaskan, bahasan ETF Kripto ini masih dalam tahap awal kajian yang perlu uji coba dalam Regulatory Sandbox OJK.

Baca Juga: Babak Baru Industri Kripto, Aturan Listing Koin Kripto Ditargetkan Rampung Akhir 2025

Kendati demikian, Hasan berujar, OJK terbuka bagi pihak yang ingin mengajukan permohonan secara masif di industri pasar modal maupun kripto. Rancangan ETF Kripto ini diharapkan mengundang partisipasi dari pelaku industri pasar modal, sebelum terbit pengaturannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×