Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji produk Exchange Traded Fund (ETF) berbasis aset kripto. Aspek perlindungan konsumen menjadi prioritas OJK dalam perizinan dagang produk ETF kripto.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi mengatakan bahwa OJK telah melakukan kajian bersama terkait produk ETF dengan underlying aset kripto. Hal ini sejalan dengan tren global yang sudah mengizinkan ETF aset kripto.
Pada prinsipnya, Hasan menuturkan bahwa OJK akan melihat bagaimana potensi pemanfaatan instrumen yang baik ini, dengan mengedepankan aspek perlindungan konsumen. Pengelolaan risiko menjadi perhatian untuk perizinan produk ETF kripto ini, misalnya menentukan koin mana yang cukup aman dan tidak menimbulkan dampak risiko tinggi.
Baca Juga: Optimisme Industri Aset Kripto di Bawah Rezim Prabowo, Jadi Sumber Ekonomi Baru
"Nanti pada saatnya hasil dari kajian dan uji coba itu tentu akan mendasari perumusan, pengaturan dan perizinan ke depannya," ungkap Hasan saat ditemui di Jakarta, Kamis (13/2).
Untuk diketahui, ETF Crypto adalah instrumen investasi yang memungkinkan investor mendapatkan eksposur ke aset kripto tanpa harus langsung membeli atau menyimpan aset tersebut secara langsung. Dalam konteks ETF Crypto, aset yang mendasarinya bisa berupa satu jenis kripto seperti Bitcoin atau Ethereum, atau kumpulan berbagai aset kripto.
Hasan menyebutkan, terkait program legislatif (Proleg) ETF Kripto masih belum akan dilakukan tahun ini, namun kajian ETF kripto diharapkan selesai di kuartal III-2025. Dia menegaskan, bahasan ETF Kripto ini masih dalam tahap awal kajian yang perlu uji coba dalam Regulatory Sandbox OJK.
Baca Juga: Babak Baru Industri Kripto, Aturan Listing Koin Kripto Ditargetkan Rampung Akhir 2025
Kendati demikian, Hasan berujar, OJK terbuka bagi pihak yang ingin mengajukan permohonan secara masif di industri pasar modal maupun kripto. Rancangan ETF Kripto ini diharapkan mengundang partisipasi dari pelaku industri pasar modal, sebelum terbit pengaturannya.
Selanjutnya: Adira Finance Targetkan Pembiayaan Kendaraan Baru Tumbuh 12,5%-15% pada 2025
Menarik Dibaca: K Fitness Targetkan 10 Cabang Baru di Luar Jakarta pada Tahun Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News