Penulis: Bimo Kresnomurti
KONTAN.CO.ID - Simak pergerakan harga Pi Network yang turun pasca listing. Pi Network adalah proyek cryptocurrency yang bertujuan untuk membuat proses penambangan (mining) cryptocurrency lebih mudah diakses oleh masyarakat umum melalui perangkat seluler.
Meluncur pada 2019 dari sekelompok lulusan Stanford, Pi Network menggunakan sistem berbasis aplikasi yang memungkinkan pengguna menambang token Pi langsung dari ponsel tanpa perlu peralatan khusus.
Sehingga ini menjadi solusi untuk mengurangi penggunaan energi yang intensif seperti yang biasanya terjadi dalam penambangan Bitcoin.
Baca Juga: Cermati Kalender Ekonomi Terbaru, Cek Rilis Data yang Bisa Mempengaruhi Forex
Latar Belakang Pi Network
Pi Network dikembangkan oleh Dr. Nicolas Kokkalis, Dr. Chengdiao Fan, dan Vincent McPhillip, dengan tujuan untuk mendemokratisasi akses ke cryptocurrency dan membangun komunitas pengguna yang kuat sebelum token mereka masuk ke pasar terbuka.
Berbeda dengan penambangan Bitcoin atau Ethereum yang membutuhkan perangkat keras khusus, penambangan Pi dilakukan dengan cara yang lebih ringan melalui konsensus berbasis Stellar (SCP), sehingga bisa dijalankan di smartphone biasa tanpa menyebabkan kelebihan penggunaan energi.
Selama beberapa tahun, proyek ini masih berada pada tahap beta, dan koin yang ditambang tidak dapat diperdagangkan atau dijual hingga Pi memasuki fase "Mainnet", yaitu saat token Pi secara resmi diluncurkan ke pasar dan mulai diperdagangkan di bursa crypto.
Baca Juga: 6 Pendapatan Pasif Terbaik di Tahun 2025 ala Robert Kiyosaki, Bitcoin Tak Termasuk
Listing Pi Network
Pada 20 Februari 2025 waktu AS, Pi Network resmi listing di bursa mata uang kripto. Saat meluncur, harga Pi Network di kisaran $1,4821 (Coinmarket Cap).
Namun kini Harga Pi Network sudah turun terjun ke angka $0,7813 atau turun 54%. Artinya, untuk harga Pi Network saat ini setara dengan Rp12.702,30 dengan kurs Rp16.290.
Tentunya, ini menjadi pembahasan yang ramai di media sosial terutama komunitas aset kripto.
Baca Juga: Dampak Kebijakan Pro-Kripto Donald Trump dalam 30 Hari Pertamanya sebagai Presiden AS
Sementara, untuk Bitcoin sebagai salah satu mata uang Kripto dengan harga tertinggi, telah naik 1,27% dibanding hari Selasa (20/2) di waktu yang sama.
Tercatat, harga Bitcoin per 10.20 WIB berada di angka $98.179,09 atau setara Rp1.598.845.015 (dengan kurs Rp16.310).
Nah, untuk aset lain seperti Ethereum berada pada harga $2.741,27 atau sekitar Rp44.641.581,95, yang naik 0,15% dalam 24 jam terakhir.
Ada juga Dogecoin yang turun 1,67% dalam sehari, sehingga kini berada pada angka $0,2525 atau Rp4.071,25.
Tentunya, patut dinantikan dengan adanya listing baru Pi Network di bursa aset kripto ke depannya.
Tonton: Soal Kesepakatan Mineral AS, Zelenskiy: Saya Tidak Bisa Menjual Ukraina
Selanjutnya: Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia Tahun 2025
Menarik Dibaca: 19 Daftar Makanan Tinggi Purin yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News