kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OJK Bakal Hukum Semua yang Terlibat Kasus Suap Proses IPO BEI


Sabtu, 07 September 2024 / 20:20 WIB
OJK Bakal Hukum Semua yang Terlibat Kasus Suap Proses IPO BEI
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pandangannya dalam Risk and Governance Summit 2023 di Jakarta, Kamis (30/11/2023). Forum tahunan bagi para pemangku kepentingan di bidang Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan (GRC) bertujuan membangun komitmen, strategi, dan inisiatif baru dalam mengakselerasi peningkatan efektivitas 'good governance'. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gratifikasi proses Initial Public Offering (IPO) oleh mantan karyawan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

OJK mendalami dugaan keterlibatan pihak lain maupun staf dan pejabat OJK dalam kasus ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, walaupun sudah ada lima orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), OJK akan terus mendalami pihak-pihak yang berisiko dan mungkin terlibat. 

"Apabila calon emiten yang terlibat hal ini, karena merupakan suatu pelanggaran tidak dapat diterima dan tidak dapat dikecualikan," ucapnya dalam konferensi pers, Jumat (6/9). 

Baca Juga: Ada Dugaan Suap Dalam Proses IPO, Kualitas Emiten Baru di BEI Diragukan

Mahendra menyebut, semua pelanggaran yang terjadi akan mempengaruhi integritas dan kredibilitas sektor jasa keuangan keseluruhan, termasuk pasar modal di Indonesia sehingga tidak bisa dibiarkan begitu saja. 

OJK juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan staf maupun jabatan OJK dalam kasus ini. Mahendra menyampaikan saat ini OJK turut melakukan audit atas kemungkinan yang terjadi. 

"Namun yang dapat kami sampaikan per hari ini, terkait dengan penerimaan dana lima mantan karyawan BEI itu, tidak ada bukti karyawan OJK yang terlibat," kata Mahendra. 

Meski begitu proses pendalaman masih berlanjut, bukan hanya sebatas soal menerima dana tetapi dalam bentuk lainnya. Jika ada hal yang tidak tepat, Mahendra berjanji akan terbuka kepada publik. 

"Lagi-lagi apalagi hal yang tidak tepat maka kami akan sampaikan secara terbuka dan transparan kepada media dan publik untuk menjaga keseluruhan industri jasa keuangan," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×