kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

OJK akan wajibkan perusahaan delisting untuk go private


Kamis, 05 November 2020 / 20:35 WIB
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan peraturan lanjutan terkait delisting.


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan peraturan lanjutan terkait delisting. Ini untuk menjawab kekhawatiran investor jika perusahaan tercatat cabut dari bursa saham baik secara sukarela (voluntary delisting) atau secara paksa (forced delisting).

"Secara umum, kalau sudah listing kemudian delisting maka harus sekaligus go private," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, Kamis (5/11).

Dia mengaku, selama ini memang belum ada peraturan yang mewajibkan hal tersebut. Kebijakan yang ada baru sebatas konsep buyback saham delisting oleh perusahaan. "Atau, kalau ada pihak lain yang mau mengambilalih, silahkan," imbuh Hoesen.

Sehingga, ketika perusahaan delisting, perusahaan yang bersangkutan tetap berstatus sebagai perusahaan publik. Perusahaan tersebut juga masih diawasi oleh OJK selayaknya perusahaan tercatat.

Baca Juga: Merck Sharp Dohme Pharma (SCPI) belum memastikan kapan rencana go private terealisasi

Bedanya, saham perusahaan yang sudah delisting tidak bisa lagi ditransaksikan di Bursa Efek Indonesia (BEI). "Cuma memang, konsekuensinya sudah tidak ada pasarnya lagi jika ingin menjual saham," tandas Hoesen.

Oleh sebab itu, OJK saat ini tengah menyusun peraturan sebagai exit strategy terbaik ketika terjadi delisting.

Baca Juga: Evergreen Invesco (GREN) akan jadi emiten keenam yang delisting dari BEI tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×