Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) berencana untuk go private dan menghapus pencatatan saham (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Emiten ban ini telah mengungkapkan rencana tersebut ke BEI pada Senin (1/3).
Dengan rencana tersebut, MASA pun meminta penghentian sementara perdagangan saham MASA mulai Selasa (2/3). BEI mengungkapkan bahwa MASA telah menyampaikan rencana melakukan voluntary delisting atawa penghapusan pencatatan saham secara sukarela dari Bursa Efek Indonesia dan go private.
"Dengan demikian, perdagangan efek MASA dihentikan sementara di seluruh pasar, efektif mulai sesi I perdagangan efek tanggal 2 Maret 2021," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Selasa (2/3).
Rencana go private dan delisting MASA ini masih perlu memperoleh persetujuan dari pemegang saham. Selain itu, Multistrada akan menggelar penawaran tender bagi saham publik yang masih beredar.
"Multistrada akan melakukan keterbukaan informasi terpisah terkait rencana go private dan delisting sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Boey Pang Ho, Direktur Multistrada dalam keterbukaan informasi di BEI, Selasa (2/3).
Baca Juga: Gajah Tunggal (GJTL) tepis rumor rencana merger dengan Multistrada Arah Sarana (MASA)
Per akhir Januari 2021, Michelin memiliki 99,64% saham MASA. Sedangkan kepemilikan publik hanya 33,18 juta saham atau setara 0,36% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Multistrada.
Produsen ban asal Prancis, Compagnie Générale Des Etablissements Michelin menjadi pemegang saham pengendali Multistrada Arah Sarana setelah merealisasi akuisisi 87,59% saham MASA pada awal Maret 2020. Nilai akuisisi ini mencapai sekitar Rp 6,78 triliun.
Setelah itu, Michelin menggelar tender offer wajib atas seluruh sisa saham MASA yang ketika itu masih mencapai 1,14 miliar saham atau 12,41%.
Baca Juga: Bisnis ban mobil Multisarada Arah Sarana (MASA) mulai menggelinding di paruh kedua
Sekadar informasi, voluntary delisting atawa penghapusan pencatatan saham secara sukarela di Bursa Efek Indonesia (BEI) jarang terjadi. Dari enam emiten yang delisting tahun lalu, hanya satu emiten yang delisting sukarela, yakni PT Danayasa Arthatama Tbk.
Di tahun 2019, ada dua delisting sukarela karena kedua emiten merger dengan perusahaan yang juga tercatat di BEI. Kedua emiten yang delisting sukarela di tahun 2019 adalah PT Bank Mitraniaga Tbk yang merger ke PT Bank Agris Tbk yang kemudian berganti nama menjadi PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk yang merger dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).
Selanjutnya: Akan delisting sukarela, saham Multistrada Arah Sarana (MASA) disuspensi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News