Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - MSCI menurunkan penilaian kriteria arus informasi Indonesia ke level negatif dalam tinjauan aksesibilitas pasar global 2026, di tengah kekhawatiran soal transparansi struktur kepemilikan saham dan indikasi perdagangan terkoordinasi di pasar saham Indonesia.
Dalam laporan tersebut, MSCI menegaskan bahwa penurunan ini mencerminkan persoalan keterbukaan data kepemilikan serta aktivitas pasar yang dinilai masih terbatas, sehingga menghambat proses pembentukan harga yang tepat dan membatasi kemampuan investor global dalam menilai free float perusahaan tercatat.
MSCI juga kembali menyoroti risiko utama di pasar Indonesia, termasuk transparansi kepemilikan saham yang terbatas serta adanya tanda-tanda perdagangan terkoordinasi.
Baca Juga: MSCI Turunkan Penilaian Information Flow Indonesia Menjadi Negatif, Apa Sebabnya?
Selain itu, keterbatasan pasar valuta asing juga disebut menjadi hambatan bagi investor, dengan catatan tidak adanya pasar offshore yang efisien dan masih adanya pembatasan di pasar onshore.
"Tidak ada pasar mata uang offshore yang efisien dan terdapat pembatasan di pasar mata uang onshore di Indonesia," tulis MSCI, seraya menyebut tingkat liberalisasi devisa masih terbatas.
Pasar modal Indonesia sendiri telah mengalami tekanan sejak Januari, ketika MSCI pertama kali menyoroti isu transparansi dan memperingatkan potensi penurunan status dari emerging menjadi frontier.
Peringatan tersebut disebut berpotensi memicu arus keluar dana hingga US$ 13 miliar.
Sejak awal tahun, indeks acuan saham di Jakarta tercatat turun lebih dari 27% pada 2026, menjadikannya pasar dengan kinerja terburuk di dunia. Investor asing juga tercatat telah melepas saham Indonesia senilai sekitar US$3,76 miliar sepanjang tahun ini.
Baca Juga: MSCI Soroti Transparansi Pasar RI, Status Indonesia Tetap Emerging Market
Dalam perkembangannya, peringatan pada Januari dan tekanan pasar yang terjadi mendorong sejumlah langkah reformasi, termasuk peningkatan minimum free float menjadi 15% untuk perusahaan tercatat.
Pada saat yang sama, terjadi pengunduran diri pimpinan bursa dan regulator dalam satu hari.
MSCI juga memperpanjang tinjauan terhadap pasar Indonesia pada April, lalu pada Mei mengeluarkan enam perusahaan, yang sebagian besar terkait dengan kelompok konglomerat dari indeksnya, yang kemudian kembali menekan pasar saham.
Sementara itu, untuk Korea Selatan, MSCI menyebut negara tersebut telah melanjutkan reformasi yang diperkenalkan dalam beberapa tahun terakhir, namun masih terdapat persoalan mendasar terkait aksesibilitas pasar yang belum terselesaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












