Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Moody's Corporation berniat menutup dan membubarkan PT Moody's Indonesia pada 31 Agustus 2009. Oleh sebab itu, lembaga pemeringkat ini akan mengembalikan izin operasinya kepada Badan Pengawas pasar Modal dan lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada 31 Juli 2009.
Begitulah isi surat Moody's Corporation yang masuk ke Bapepam-LK, kemarin. Moody's berharap Bapepam-LK bisa menyelesaikan izin pengembalian izin itu secepatnya.
Rencana pengembalian izin tersebut mundur dari niat awal. Sedianya, Moody's Indonesia akan mengembalikan izin tersebut pada akhir Juni 2009 lalu, dan menutup usahanya di Indonesia pada akhir Juli ini.
Minon Almansyur, Presiden Direktur Moody's Indonesia, tak bersedia mengonfirmasi isi surat tersebut. Dia mengaku tak mengetahui mengenai surat Moody's Corporation.
Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keuangan Bapepam-LK Arif Baharudin juga bersikap sama. Dia hanya bilang, sampai saat ini Moody's belum mengembalikan izin operasional di Indonesia kepada Bapepam-LK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News