Penulis: Muhammad Alief Andri | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Dividen jumbo kembali disajikan oleh salah satu emiten saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Oktober 2026 ini. Yield dividen saham ini mencapai 16% lebih atau lebih dari 5x bunga deposito bank umum.
Dividen jumbo akan diberikan PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS). Perusahaan pengembang properti ini akan membagikan dividen tunai interim tahun buku 2026 sebesar Rp 1,397 triliun atau Rp 29 per saham.
Pada perdagangan Selasa 20 Oktober 2026, harga saham DMAS Rp 178 naik 8,54% atau 14 poin secara harian. Dengan harga tersebut, yield dividen saham DMAS mencapai 16,29%.
Saat ini suku bunga deposito di Bank BCA hanya sekitar 3% per tahun. Dengan demikian, yield dividen saham DMAS setara 5x bunga deposito.
Berdasarkan keterbukaan informasi pada Selasa (20/10/2026), keputusan pembagian dividen tersebut ditetapkan Direksi pada 19 Oktober 2026 dan telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris.
Total dividen interim yang akan dibagikan mencapai Rp 1.397.745.221.900. Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah investor yang tercatat dalam daftar pemegang saham DMAS pada 30 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.
Adapun tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 28 Oktober 2026. Sementara itu, tanggal ex dividen di kedua pasar tersebut jatuh pada 29 Oktober 2026.
Baca Juga: Saham HSC Bisa Kembali Masuk Perhitungan IHSG, BEI Bakal Evaluasi Tiap Tiga Bulan
Berikut jadwal pembagian dividen interim DMAS:
- Cum dividen pasar reguler dan negosiasi: 28 Oktober 2026
- Ex dividen pasar reguler dan negosiasi: 29 Oktober 2026
- Recording date: 30 Oktober 2026
- Cum dividen pasar tunai: 30 Oktober 2026
- Ex dividen pasar tunai: 2 November 2026
- Pembayaran dividen: 13 November 2026
Tonton: Bukan Cuma Denda, Ini yang Ditunggu Investor Global dari Bursa RI
Dari sisi kinerja keuangan, per 30 September 2026, DMAS membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 1,49 triliun.
Pada periode yang sama, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat sebesar Rp 2,08 triliun. Adapun total ekuitas perusahaan mencapai Rp 5,85 triliun.
Pembayaran dividen kepada pemegang saham yang sahamnya tersimpan dalam penitipan kolektif Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan dilakukan melalui KSEI, kemudian diteruskan ke rekening efek perusahaan sekuritas atau bank kustodian.
Sementara itu, pemegang saham yang sahamnya tidak tercatat dalam penitipan kolektif KSEI akan menerima pembayaran melalui transfer ke rekening bank yang telah disampaikan kepada perusahaan.
DMAS menyatakan pembagian dividen interim tersebut dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Pajak menjadi tanggungan masing-masing pemegang saham dan dipotong dari nilai dividen yang diterima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













