kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

MNCN tersangkut masalah, analis: masih layak beli


Jumat, 15 Desember 2017 / 18:11 WIB
MNCN tersangkut masalah, analis: masih layak beli


Reporter: Riska Rahman | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi-lagi saham perusahaan yang tergabung dalam grup milik Harry Tanoesoedibjo tersandung masalah. Kali ini, saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) terindikasi digelapkan oleh pihak asing.

Semua ini bermula pada 14 Desember 2017 lalu. MNCN meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi perdagangan saham MNCN selama satu hari. Diduga terjadi penggelapan atas saham MNCN milik PT Global Mediacom Tbk (BMTR).

Kronologis kejadian ini dimulai pada 22 November lalu. Kala itu, BMTR menitipkan 254,17 juta saham MNCN di kustodian Citibank atas nama Nomura PB Nominees Ltd. Pada 7 Desember 2017, terjadi penjualan atas 7 juta saham MNCN. Aksi jual tersebut berlanjut pada 8 Desember 2017 sebanyak 12 juta saham dan melibatkan broker Nomura dan settlement-nya pun terlanjur dilakukan.

Pada 11 Desember kembali terjadi 11 juta saham MNCN dan berlanjut sehari setelahnya dengan volume yang sama. Settlement tersebut pun terjadi pada Kamis (14/12) lalu sehingga MNCN meminta mensuspensi perdagangan sahamnya di hari tersebut. Mereka pun turut meminta KSEI dan KPEI untuk tidak melakukan settlement transaksi tersebut.

Hari ini, Jumat (15/12), suspensi saham MNCN telah dibuka. Harga saham anak usaha BMTR ini pun langsung melonjak 1,17% ke level Rp 1.295 per saham pada penutupan pasar akhir pekan ini.

Meski tersangkut masalah, Analis Mirae Asset Sekuritas Christine Natasya melihat melihat saham MNCN masih layak dibeli oleh para pelaku pasar. Pasalnya, di kasus ini MNCN merupakan korban penggelapan.

"Dengan permintaan untuk membatalkan eksekusi penjualan saham dan suspensi yang dilakukan MNCN, terlihat bahwa mereka sebenarnya sudah memiliki ketentuan yang jelas terkait saham titipan tersebut. Selama belum ada penetapan bahwa MNCN telah melakukan kesalahan, saham ini masih positif," ujar Christine kepada Kontan.co.id, Jumat (15/12).

Walau masih ada settlement transaksi yang akan terjadi pada tanggal 18 Desember 2017 mendatang, ia pun masih memiliki outlook positif terhadap saham ini. Sebab jika settlement tersebut berhasil dibatalkan, saham tersebut dibeli kembali di pasar sehingga bisa kembali menaikkan harga saham MNCN di pasar.

Pembukaan suspensi tersebut pun seharusnya menjadi sinyal positif bagi para pelaku pasar terhadap saham MNCN. Meski begitu, otoritas bursa seharusnya melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait ketentuan penitipan saham MNCN milik BMTR serta soal apakah benar terjadi penggelapan terhadap saham ini.

Christine pun masih merekomendasikan buy untuk saham MNCN. Ia memasang target harga di level Rp 1.730 untuk saham ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×