kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

MNCN angkat direktur independen asal VIVA


Kamis, 30 Oktober 2014 / 15:14 WIB
MNCN angkat direktur independen asal VIVA
ILUSTRASI. Harga Promo KFC 18 Mei 2023, Bisa Hemat Makan Siang!


Reporter: Merlinda Riska | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) mengangkat Mantan Direktur Keuangan di PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) Charlie Kasim sebagai Direktur Independen. Pengangkatan ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini, Kamis (30/10).

RUPSLB tersebut juga memutuskan untuk mengangkat tiga Direktur baru yakni, Faisal Dharma Setiawan, Ella Kartika dan Gwenarty Setiadi. Komisaris Utama MNCN Rosano Barack menyatakan, susunan berlaku sampai dengan jangka waktu yang tidak ditentukan dan sampai ada perubahan pergantian susunan direksi dan komisaris yang baru.

"Sebelumnya, Faisal Dharma Setiawan merupakan Direktur di Bank CIMB Niaga, Gwenarty Setiadi merupakan Direktur di PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) dan Ella Kartika Direktur di Global TV," kata Rosano, Kamis (30/10).

Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi persrpan yang baru adalah :

Dewan Komisaris :

Komisaris Utama : Rosano Barack
Komisaris: B. Rudijanto Tanoesoedibjo
Komsaris: Adam Chesnoff
Komisaris Independen: Irman Gusman
Komisaris Independen: Drs Sutanto

Dewan Direksi:

Direktur Utama: Hary Tanoesoedibjo
Direktur Keuangan: Faisal Dharma Setiawan
Direktur: Kanti Mirdianti Imansyah
Direktur: Diana Airin
Direktur: Ella Kartika
Direktur: Gwenarty Setiadi
Direktur Independen: Charlie Kasim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×