Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) membantah klaim Siti Hardiyanti Rukmana sebagai pemilik sah PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI). Menurut manajemen, klaim tersebut tidak benar.
Menurut suratnya pada Bursa Efek Indonesia, Sekretaris Perusahaan MNCN Syafril Nasution mengatakan, CTPI sampai saat ini berada di bawah kendali manajemen sebagai pemilik mayoritas. "Karena itu pemberitaan tersebut dipastikan tidak benar dan jauh dari kenyataan," tulis perusahaan, Kamis (28/8).
Dia bilang, sampai saat ini, CTPI masih merupakan pemegang izin penyelenggaraan penyiaran yang sah dengan nama udaha MNCTV. Terlebih, tidak ada proses teguran terhadap proses eksekusi terhadap CTPI sehubungan dengan putusan MA No. 862.
"Dalam putusan MA itu, yang digugat adalah PT Berkah Karya Bersama, pemilik CTPI yang lalu, dan bukan perusahaan. Karena itu putusan MA tersebut tak dapat dieksekusi terhadap MNCN yang saat ini pemegang saham sah CTPI," tulis manajemen. Sedangkan saat ini PT Berkah Karya Bersama telah melakukan peninjauan kembali dan belum ada putusan apapun terhadap proses tersebut dari MA.
Saham MNCN ada di Rp 2.845 pada pukul 11.25 WIB, tak bergerak dari penutupan kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News