kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

MNC Vision Networks (IPTV) siap private placement dengan harga Rp 300 per saham


Selasa, 22 Desember 2020 / 10:43 WIB
MNC Vision Networks (IPTV) siap private placement dengan harga Rp 300 per saham
ILUSTRASI. MNC Vision Melantai di bursa, saham PT MNC Vision sempat turun 0,88%


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) berencana untuk melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Berdasarkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang telah diselenggarakan pada tanggal 7 Agustus dan 23 September 2020, IPTV berencana menerbitkan saham yang berasal dari PMTHMETD sebanyak 2,86 miliar saham dengan harga nominal sebesar Rp 100 per saham.

“Pelaksanaan PMTHMETD akan dilakukan pada 30 Desember 2020 dan pengumuman hasil pelaksanaan pada 5 Januari 2021,” ungkap Direksi IPTV dalam keterbukaan informasi, Senin (21/12).

Lebih lanjut, PMTHMETD akan dilaksanakan pada harga pelaksanaan Rp 300, dengan demikian entitas Grup MNC milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo ini berpotensi meraup dana Rp 858 miliar.

Baca Juga: 10 Saham ini diborong asing dalam sepekan, simak rekomendasi analis berikut

Dalam catatan Kontan.co.id, dana yang diterima perseroan akan digunakan untuk meningkatkan struktur permodalan dan keuangan perseroan serta mendukung pertumbuhan jumlah pelanggan yang berkelanjutan termasuk tidak terbatas pada bisnis internet protokol TV dan layanan digital streaming.

Selanjutnya: Bisnis Konglomerat Tertekan Pandemi, Sebagian Perusahaan Menderita Kerugian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×