Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk (RANS) buka suara terkait sejumlah pemegang saham yang viral di jagat sosial media karena tidak dapat memasuki ruang RUPSLB pada 10 September 2026.
Manajemen RANS membenarkan terdapat pemegang saham yang hadir secara fisik di lokasi RUPSLB, tetapi tidak dapat memasuki ruang rapat. Namun, kondisi tersebut bukan penolakan terhadap hak pemegang saham.
“Merupakan penolakan terhadap hak Pemegang Saham untuk berpartisipasi dalam RUPSLB, melainkan berkaitan dengan pembatasan kapasitas kehadiran fisik sebagaimana telah ditentukan dan disampaikan dalam Pemanggilan RUPSLB,” tulis manajemen RANS dalam keterbukaan informasi, Jumat (11/9/2026).
Baca Juga: Tuntaskan Penawaran Sukuk Ijarah, Samudera Indonesia (SMDR0 Himpun Rp 1,75 Triliun
Adapun RUPSLB RANS digelar secara hybrid pada 10 September 2026, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Rapat berlangsung di RANS Office Building, Bumi Serpong Damai, dengan partisipasi fisik dan elektronik melalui eASY.KSEI.
Dalam pelaksanaannya, terdapat 32 pemegang saham dengan jumlah kepemilikan sebanyak 131.300 saham yang tidak dapat memperoleh akses fisik ke ruang RUPSLB. Pembatasan tersebut hanya berlaku terhadap kehadiran secara langsung.
Manajemen RANS menjelaskan, pemegang saham tetap dapat mengikuti rapat dan menggunakan hak suaranya melalui mekanisme elektronik. RANS juga menyediakan fasilitas e-Proxy maupun surat kuasa konvensional bagi pemegang saham.
“Pembatasan kehadiran fisik tidak didasarkan pada identitas, jumlah kepemilikan saham, atau preferensi tertentu terhadap Pemegang Saham, melainkan merupakan pembatasan kapasitas yang berlaku secara umum,” jelas manajemen RANS.
Manajemen RANS juga memastikan pemegang saham yang telah terdaftar melalui eASY.KSEI tetap dianggap hadir secara sah. Kepemilikan saham serta pilihan suara mereka tetap diperhitungkan meski tidak memperoleh akses fitur RUPS Broadcast.
Ke depan, manajemen RANS akan mengevaluasi mekanisme pelaksanaan RUPS. Perbaikan mencakup informasi mekanisme kehadiran elektronik, verifikasi di lokasi, serta koordinasi antara RANS, biro administrasi efek, penyelenggara RUPS dan petugas registrasi.
“Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya RANS untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan RUPS dan mencegah terjadinya kesalahpahaman serupa di kemudian hari,” tulis manajemen RANS.
Manajemen RANS menyatakan kejadian tersebut tidak berdampak terhadap pemenuhan kuorum, proses pengambilan keputusan, pelaksanaan pemungutan suara, maupun hasil RUPSLB yang telah berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














