Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Niat MNC Grup tetap menguasai mayoritas saham PT ICB Bumiputera Tbk (BABP) masih belum padam. Melalui anak usahanya, PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), perseroan berambisi meraih 40% saham BABP di tahun ini.
CEO MNC Grup Hary Tanoesoedibjo bilang, jumlah 40% saham itu hanyalah tahap awal. Dalam jangka panjang, MNC ingin menjadi pengendali dengan mengempit 70% saham.
"Sudah dibicarakan, kami akan menambah saham hingga 40% di tahun ini, selanjutnya ingin mayoritas sampai 70%," ujar Hary kepada KONTAN, Kamis (27/2).
Dia bilang, pihaknya akan kembali membicarakan hal ini dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai gambaran saja, saat ini MNC sudah memiliki saham BABP sebesar 24%. Saham itu dibeli langsung dari pengendali BABP, ICB Financial Group Holdings AG.
MNC membeli saham BABP sebanyak 1,316 miliar saham dengan harga rata-rata Rp 160 per saham. Dengan begitu, total transaksi pembelian 24% saham berkisar Rp 210,66 miliar. Transaksi itu dituntaskan pada 27 Januari 2014 lalu.
Ambisi menguasai saham mayoritas ini lantaran MNC ingin memperkuat bisnis keuangannya. Nah, untuk itu, MNC Grup bakal menyuntik modal tambahan ke BABP.
Nilainya bakal mencapai Rp 5 triliun pada tahun 2017 mendatang. Sumber dananya bisa berasal dari kas MNC Grup yang masih lumayan besar.
"Saya sudah bicarakan ini dengan Bumiputera, kami akan naikkan modal. Karena kalau modalnya tidak besar bagaimana bisa tumbuh," tambahnya.
Jika seluruh transaksi tuntas, nantinya, BABP akan diarahkan ke bisnis ritel berbasis online. Pasalnya, MNC akan sulit bersaing dengan perbankan besar. "Saya tidak akan bersaing seperti dengan bank-bank besar. Corenya saya menyasar ritel dengan bisnis berbasis internet," tandasnya.
Sebagai informasi, usai mengambil alih 24% saham BABP, ICB Financial Group Holdings A.G yang sebelumnya menggenggam saham BABP sebanyak 40%, kini hanya mengempit 16% saham. Untuk informasi data soal kepemilkan saham ini, pihak ICB Bumiputera mengklarifikasinya lewat link ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News