kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

MMM alokasikan miliaran rupiah buat beriklan


Jumat, 27 Maret 2015 / 14:51 WIB
MMM alokasikan miliaran rupiah buat beriklan
ILUSTRASI. Fasilitas produksi PT Formosa Ingredient Factory Tbk (BOBA).


Reporter: Dina Farisah | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) atau dikenal dengan Manusia Membantu Manusia kian agresif beriklan di media massa cetak maupun elektronik. Tak tanggung-tanggung, MMM siap menganggarkan miliaran rupiah untuk biaya iklan.

Firdaus Bawazier, perintis MMM mengakui, biaya iklan yang dikeluarkan pada media cetak Harian Jawa Pos pada akhir Februari silam bernilai Rp 500 juta untuk sekali tampil. Tarif tersebut tentu berbeda dengan iklan yang disajikan pada stasiun televisi.

Akhir-akhir ini, iklan MMM ramai berseliweran di televisi swasta. Iklan MMM ini nantinya akan terdiri dari beberapa seri.

"Kami sudah bayar iklan di TV sampai bulan April. Anggarannya hitung saja sendiri untuk iklan selama tiga puluh detik," ujar Firdaus kepada KONTAN saat ditemui di studio Kompas TV, Kamis (26/3) malam.

Ketika ditanya dari mana anggaran iklan tersebut, Firdaus yang merupakan manajer 1 juta ini mengatakan bahwa biaya beriklan diperoleh dari nasabah yang mentransfer uang dengan memberikan catatan "untuk iklan". Nantinya nasabah tersebut akan mendapatkan pengembalian uang pokok 100% plus imbal hasil 30% dari nasabah lainnya.

Saat ini, MMM mengaku memiliki 5 juta nasabah aktif di seluruh Indonesia. Pihaknya menjamin, sistem kali ini lebih jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Pasca restart bulan Agustus 2014, kini MMM perlahan bangkit.

Dengan dalih perbaikan sistem, arisan berantai ini mencoba menyeimbangkan antara pemberi bantuan atau provide help (PH) dengan penerima bantuan atau get help (GH). Hingga kini, PH terdiri dari 88%. Sementara GH sebesar 12%.

Setelah kembali beroperasi pada Februari 2015, ada aturan main yang sedikit berubah. Semula, minimum uang yang dapat ditransfer nasabah sebesar Rp 100.000 hingga maksimum Rp 10 juta. Kini, minimum uang yang bisa ditransfer nasabah adalah Rp 100.000 dengan maksimum penyetoran Rp 3,6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×