kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

MI boleh tawarkan hadiah kepada investor


Jumat, 06 Februari 2015 / 19:21 WIB
MI boleh tawarkan hadiah kepada investor
ILUSTRASI. 4 Essential Oil untuk Memudarkan Bekas Luka yang Mengganggu.


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Tedy Gumilar

JAKARTA. Persaingan industri reksadana bakal semakin ketat. Pasalnya, otoritas jasa keuangan (OJK) bakal memperbolehkan Manajer Investasi (MI) menawarkan hadiah kepada investor reksadana.

Pemberian hadiah tersebut diatur dalam peraturan OJK (POJK) terkait pedoman perilaku manajer investasi yang akan diterbitkan tahun ini. Dalam draft aturan tersebut menjelaskan, pemberian hadiah yang dimaksud adalah dalam bentuk barang. Sebelumnya otoritas tidak memperbolehkan MI mengiming-imingi hadiah kepada investor.

Pemberian hadiah dibatasi tidak mengandung benturan dengan kepentingan nasabah. Selain itu, pemberian hadiah juga tidak diperbolehkan mengandung benturan dengan kewajiban manajer investasi kepada nasabah. 

Hadiah juga tidak diperbolehkan berasal dari kekayaan nasabah. Sedangkan jenis, nilai, dan besaran hadiah yang diberikan berada dalam batas wajar dan tidak untuk membuat nasabah melakukan transaksi yang berlebihan.

Hans Kwee, Vice President Investment Quant Kapital Investama mengatakan pemberian hadiah bisa berdampak negatif karena semakin memperketat industri reksadana. Nantinya, pelaku industri reksadana tidak hanya perang kinerja reksadana, namun juga berlomba-lomba menawarkan hadiah kepada investor. Bukan tidak mungkin manajer investasi dengan modal cekak akan tersisih.

"OJK harus membatasi secara jelas nilai hadiah yang dapat diberikan. Sebab, pemberian hadiah bisa seperti menjanjikan keuntungan investasi reksadana dalam bentuk lain," kata Hans Kwee, Jakarta, Jumat (6/2).

Meski begitu, Hans memperkirakan diperbolehkannya pemberian hadiah tidak akan berdampak terhadap pertumbuhan dana kelolaan reksadana. Dia menilai, investor masih akan cenderung memilih reksadana dengan kinerja moncer ketimbang hadiah yang ditawarkan oleh manajer investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×