kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.283   3,00   0,02%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Meski perlahan, harga emas mulai bangkit


Selasa, 09 April 2013 / 15:30 WIB
Meski perlahan, harga emas mulai bangkit
ILUSTRASI. Anda bisa mendapat banyak khasiat bawang putih untuk kesehatan.


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

MELBOURNE. Harga kontrak emas dunia mulai bangkit meski perlahan. Mengutip data Bloomberg, siang tadi, harga kontrak emas untuk pengantaran cepat mencatat kenaikan sebesar 0,2% menjadi US$ 1.577,20 per troy ounce. Pada pukul 14.30 waktu Singapura, kontrak yang sama berada di level US$ 1.576,10 per troy ounce di Comex.

Sebelumnya, harga emas sudah mengalami penurunan hingga ke posisi US$ 1.570,67 per troy ounce. Sementara, harga kontrak emas untuk pengantaran Juni naik 0,2% menjadi US$ 1.576,10 per troy ounce di Comex, New York.

Kenaikan harga emas dipicu oleh spekulasi bahwa bank sentral AS akan tetap mempertahankan stimulus sehingga bisa mengerek perekonomian mereka. Isu ini berhasil meredamkan sentimen negatif emas yakni penurunan aset kepemilikan emas dalam exchange traded products yang mencatatkan penurunan ke level terendah sejak Agustus lalu.

"Harga emas sudah mengalami reli dalam beberapa tahun terakhir seiring penggelontoran stimulus ke pasar. Investor akan memindahkan dananya ke instrumen yang memiliki nilai. Emas salah satunya," papar Jonathan Barratt, chief executive officer Barratt's Bulletin di Sydney.

Sekadar tambahan informasi, kepemilikan emas pada exchange traded products menurun untuk hari kelima menjadi 2.433,125 metrik ton, kemarin (8/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×