kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Meski minim dukungan, rupiah berhasil unggul


Senin, 09 Mei 2016 / 17:59 WIB
Meski minim dukungan, rupiah berhasil unggul


Reporter: Namira Daufina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rupiah ditutup menguat di akhir perdagangan hari ini. Penguatan rupiah yang terjadi dinilai analis minim dukungan fundamental yang kuat. Dalam perdagangan Selasa (10/5) pelemahan terus mengintai.

Di pasar spot, Senin (9/5) nilai tukar rupiah terangkat 0,25% ke level Rp 13.314 per dollar AS dibanding hari sebelumnya. Berbeda, di kurs tengah Bank Indonesia posisi rupiah justru tergerus 0,29% di level Rp 13.284 per dollar AS.

Menurut Josua Pardede, Ekonom Bank Permata penguatan ini terjadi karena imbas data tenaga kerja AS akhir pekan lalu yang tidak memuaskan pasar. Faktor ini yang membuat performa USD sedikit meredup.

“Sehingga pasca libur dua hari, rupiah pun memanfaatkan ruang untuk menguat tipis,” kata Josua. Memang untuk saat ini, faktor eksternal mendominasi pergerakan rupiah. Pasalnya dari sisi domestik, beban negatif justru sedang dipikul rupiah pasca data pertumbuhan ekonomi yang merosot.

Meski menguat, pergerakan rupiah sebenarnya cenderung konsolidasi. “Tidak banyak faktor yang mempengaruhi, jadi ada juga dukungan teknikal pasca dua hari pasar Indonesia tutup,” papar Josua.

Selain itu saat ini pasar sedang wait and see pertemuan Eurogroup, efeknya mata uang emerging market mendapatkan perhatian. Hal ini yang kemudian dimanfaatkan rupiah untuk ambil untung.

"Ada juga faktor teknikal yang beri kesempatan rebound bagi rupiah," tambah Josua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×