kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.718.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.724   -47,00   -0,26%
  • IDX 6.545   22,81   0,35%
  • KOMPAS100 850   0,54   0,06%
  • LQ45 642   0,70   0,11%
  • ISSI 231   0,88   0,38%
  • IDX30 359   0,63   0,18%
  • IDXHIDIV20 438   0,45   0,10%
  • IDX80 97   0,09   0,09%
  • IDXV30 122   -0,32   -0,26%
  • IDXQ30 114   0,23   0,21%

ABI Gandeng Privy, Perkuat Keamanan Digital Industri Blockchain Indonesia


Jumat, 28 Agustus 2026 / 10:22 WIB
ABI Gandeng Privy, Perkuat Keamanan Digital Industri Blockchain Indonesia
ILUSTRASI. Privy (dok/Privy)


Penulis: Chelsea Anastasia, Chelsea Anastasia | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menggandeng penyelenggara sertifikat elektronik (PSrE) Privy melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang ditujukan untuk memperkuat kepercayaan digital (digital trust) di industri blockchain Indonesia.

Penandatangan nota kesepahaman berlangsung di Bali, bertepatan dengan gelaran Coinfest Asia 2026. Melalui kolaborasi ini, Privy dan ABI berkomitmen menjalankan sejumlah program, meliputi kegiatan edukasi publik dan pelaku industri dan pengembangan ekosistem blockchain yang didukung infrastruktur digital trust yang melibatkan pelaku industri, regulator, dan stakeholder terkait. 

Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, mengatakan kolaborasi strategis dengan Privy ini sejalan dengan target ABI dalam menjembatani industri blockchain dengan penyedia infrastruktur yang akan memperkuat ekosistem blockchain di Indonesia.

Baca Juga: Anak Usaha TPIA Akuisisi CAFHI di Changi, Bidik Bisnis Bahan Bakar Penerbangan

Ia menjelaskan, pertumbuhan industri blockchain dan aset kripto Indonesia yang kini menyentuh 22,69 juta investor dengan nilai transaksi Rp 28,58 triliun pada Juni 2026.

Untuk itu, ABI sebagai asosiasi yang menaungi puluhan pelaku industri blockhain dan aset kripto di Indonesia ingin memastikan pertumbuhan ini dibarengi dengan keamanan dan kepercayaan digital. 

"Kepercayaan digital ini harus dimulai dari hal paling mendasar, yaitu verifikasi identitas investor, sehingga dibutuhkan infrastruktur yang kuat untuk mendukung proses ini," kata dia dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Oleh karena itu, ABI bersama Privy berkomitmen untuk terus memperluat fondasi kepercayaan di industri blockchain Indonesia, sehingga masyarakat dapat berinvestasi dengan semakin percaya diri.

Menurut ABI, kolaborasi dengan Privy adalah bagian dari agenda jangka panjang di industri blockchain. Dengan sinergi bersama Privy, ABI mendorong seluruh ekosistem blockchain di Indonesia membangun fondasi kepercayaan digital, sehingga industri ini dapat terus berkembang secara sehat dan inklusif.

"Ke depannya, ABI dan Privy akan melanjutkan kolaborasi ini melalui berbagai program positif dan berkelanjutan untuk memaksimalkan implementasi infrasrtuktur digital trust di industri blockchain di Indonesia,” imbuh Robby. 

Chief Business Officer (CBO) Privy Brata Rafly menambahkan, industri blockchain merupakan salah satu industri finansial dengan potensi pertumbuhan besar bagi perekonomian Indonesia, sehingga perlu didukung oleh infrastruktur kepercayaan digital yang mumpuni.

"Melalui kolaborasi bersama ABI ini, Privy berharap standar verifikasi identitas yang kuat dapat menjadi fondasi bersama bagi seluruh platform investasi di Indonesia, sehingga kepercayaan publik terhadap industri blockchain pun berjalan beriringan dengan pertumbuhannya,” ujar Brata.

Baca Juga: Harga Melonjak Tajam, BEI Suspensi Saham Pemilik Texas Chicken (CSMI)

Untuk diketahui, proses verifikasi identitas yang dilakukan Privy sebagai PSrE mencakup memverifikasi identitas yang dicocokkan dengan data Dukcapil dan didukung oleh teknologi mumpuni termasuk memastikan keaslian identitas melalui liveness detection, serta mendeteksi perangkat dan identitas mencurigakan melalui Runtime Application Self-Protection (RSAP), sebelum mengeluarkan sertifikat elektronik yang dilengkapi certificate warranty hingga Rp 1 miliar. 

"Dengan begitu, apabila terjadi isu seperti pemalsuan identitas dari setiap Sertifikat Elektronik yang diterbitkan Privy, kerugian yang dialami platform maupun pengguna akan ditanggung Privy hingga Rp 1 miliar," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×