kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,24   -23,49   -2.53%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menyimak rencana akuisisi Golden Plantation


Selasa, 25 November 2014 / 20:54 WIB
Menyimak rencana akuisisi Golden Plantation
ILUSTRASI. Ucapan Hari Media Sosial.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Golden Plantation akan menggunakan mayoritas dana initial public offering (IPO) untuk mengakuisisi dua perusahaan, Bailangu Capital Investment (BCI) dan PT Persada Alam Hijau (PAH). Akankah proses akuisisi ini berjalan lancar?

Pada prospektus IPO anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) ini tertera beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengakuisisi masing-masing dari kedua perusahaan itu. Dalam hal mengakuisisi BCI, persyaratan-persyaratan yang disepakati harus dipenuhi paling lambat 30 November 2014. 

Sedangkan, untuk mengakuisisi PAH, batas waktu untuk memenuhi ketentuan prasyarat adalah 15 Desember 2014. Jika hingga tanggal tersebut ada syarat yang belum dipenuhi, maka perjanjian pengalihan saham bisa batal.

Noor Vito Priyantomo, Sekretaris Perusahaan Golden Plantation mengatakan, hingga saat ini memang ada syarat yang belum bisa dipenuhi terkait akuisisi itu. 

"Untuk akuisisi BCI saya lupa syarat yang mana, kalau PAH itu belum adanya persetujuan dari kreditur, yaitu BNI (Bank Negara Indonesia (BNI)," ujarnya, Selasa (25/11).

Jika pada saat batas akhir ketentuan prasyarat belum bisa dipenuhi, Golden Plantation akan berupaya untuk bernegosiasi. Artinya, jangka waktu pemenuhan syarat itu dengan bisa diperpanjang. Sehingga, akuisisi bisa dilaksanakan.

"Akuisisi (BCI dan PAH) ini kan terkait dengan tanggungjawab kami terhdap penggunaan dana IPO, jadi harus jadi (akuisisinya)," imbuh Noor.

Nilai akuisisi 77,5% saham BCI sebesar Rp 46 miliar. Sedangkan, nilai akuisisi PAH mencapai 84,02 miliar. Saat ini BCI memiliki lahan non-Hak Guna Usaha (HGU) seluas 20.000 hektera (ha) di Tulung Selapang dan belum memiliki lahan tertanam. BCI juga tidak memiliki pabrik pengolahan.

Sedangkan, PAH kini memiliki kebun sawit seluas 1.153 ha lahan inti dan 634 ha lahan koperasi yang telah tertanam. PAH memiliki HGU lahan inti seluas 942,29 ha dan HGU untuk koperasi seluas 469,26 ha. PAH tidak memiliki pabrik pengolahan. 

Seperti diketahui, Golden Plantation menerbitkan  800 juta saham baru atau setara  setara 21,82% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO.

Kisaran harga yang ditawarkan sebesar Rp 250-Rp 300 per saham. Dengan demikian, potensi dana yang akan diraup dari saham baru ini sekitar Rp 200 miliar hingga Rp 240 miliar. Sebagai pemanis, perseroan juga menerbitkan satu miliar waran seri I atau 35% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh.

Setiap pemegang empat saham baru berhak memperoleh lima waran seri I. Setiap satu waran tersebut memberikan hak kepada pemilik untuk membeli satu saham baru perseroan dar portepel. Adapun, jangka waktu eksekusi waran berlangsung selama tiga tahun, mulai dari 23 Desember 2015 sampai 20 Desember 2018.

Harga pelaksanaan waran sama seperti harga saham IPO perseroan. Jika seluruh pemegang waran mengeksekusinya menjadi saham, maka potensi dana yang bisa diraih dari penerbitan waran ini mencapai Rp 250 miliar-Rp 300 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×