kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menunggu kepastian status PPKM, begini proyeksi arah IHSG


Senin, 02 Agustus 2021 / 18:55 WIB
Menunggu kepastian status PPKM, begini proyeksi arah IHSG
ILUSTRASI. Pemerintah akan mengumumkan status PPKM pada malam ini pukul 19.00 WIB.


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan PPKM berakhir, Senin (2/8). Pemerintah akan mengumumkan status PPKM pada malam ini pukul 19.00 WIB.

Direktur Asosiasi Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus menilai, penerapan PPKM terlihat menekan PMI Manufaktur bulan Juli 2021. Data PMI Manufaktur turun dari 53,5 menjadi 40,1. "Artinya pemulihan ekonomi ini erat kaitannya dengan PPKM," ujar Nico kepada Kontan.co.id, Senin (2/8).

Senada, analis Erdhika Elit Sekuritas, Regina Fawziah menilai, karena sudah berlangsung cukup lama, maka perlu diperhatikan juga beberapa dampak yang dirasakan akibat adanya kebijakan PPKM Jawa dan Bali ini. Pada PPKM level 4 yang berlaku dari 20 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021 beberapa usaha mikro kecil sudah kembali beroperasi.

"Namun karena jumlah pengunjung dan jam operasional yang dibatas demi mematuhi prokes yang ketat maka hal ini cukup berdampak terhadap usaha mikro dan sejenisnya," ujar Regina.

Baca Juga: Data inflasi Juli menyokong penguatan rupiah di tengah pelemahan dolar AS

Hal itu terlihat dari data PMI yang terkontraksi menjadi 40,1 karena adanya penurunan pada output, pesanan baru, dan pesanan ekspor yang menyusut cukup signifikan. Kendati begitu, Regina menilai PPKM akan kembali diperpanjang.

Sebabnya, kasus harian Covid-19 Indonesia mulai kembali meningkat. Dia mengatakan, per 1 Agustus pihaknya melihat jumlah kasus sempat kembali di atas 30.000. Padahal sebelumnya sempat turun di bawah 30.000.

Lanjutnya, untuk Jakarta yang sebelumnya menjadi kota dengan penambahan kasus terbanyak kini cenderung menurun di tengah kembali meningkatnya kasus Covid-19 saat ini. Bahkan berdasarkan data terakhir, pada 1 Agustus jumlah kasus di DKI Jakarta turun sebanyak 2.701 atau 0,33%.

"Perpanjangan PPKM saat ini memang dilakukan oleh pemerintah guna meminimalisir lonjakan yang terjadi seperti beberapa waktu lalu yang hingga tembus 50.000," papar dia.

Baca Juga: Ini penyebab saham perbankan big caps masih lesu sejak awal tahun



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×