kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   -23.000   -1,19%
  • USD/IDR 16.600   -70,00   -0,42%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Menilik Peran Liquidity Provider Terhadap Kinerja Pasar Saham


Senin, 12 Mei 2025 / 18:50 WIB
Menilik Peran Liquidity Provider Terhadap Kinerja Pasar Saham
ILUSTRASI. Kebijakan Liquidity Provider saham Bursa Efek Indonesia (BEI) diperkirakan bisa meningkatkan kinerja pasar saham domestik. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/08/05/2025


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Liquidity Provider saham Bursa Efek Indonesia (BEI) diperkirakan bisa meningkatkan kinerja pasar saham domestik. Namun, kemungkinan hanya sementara.

Asal tahu saja, BEI memberlakukan dua aturan tentang penyedia likuiditas alias Liquidity Provider saham, yakni Peraturan Nomor II-Q dan Nomor III-Q sejak 8 Mei 2025. 

Peraturan Nomor II-Q tentang Kegiatan Liquidity Provider di bursa. Sementara Peraturan Nomor III-Q mengatur tentang Liquidity Provider Saham di Bursa. 

Berdasarkan catatan KONTAN, saat ini sudah ada sembilan anggota bursa yang telah menyatakan minatnya untuk menjadi Liquidity Provider Saham. 

Baca Juga: OJK: Danantara Bisa Jadi Liquidity Provider di Pasar Saham

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menyampaikan, lima di antaranya merupakan anggota bursa asing. Sisanya yakni empat anggota bursa atau perusahaan efek berasal dari Indonesia. 

BEI tidak memiliki target khusus berapa anggota bursa yang akan menjadi Liquidity Provider saham. Dia bilang kehadiran penyedia likuiditas ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas di pasar. 

“Harapannya bisa meningkatkan likuiditas saham-saham yang selama ini kurang likuid sehingga investor bisa mendapatkan likuiditas,” kata Jeffrey kepada Kontan, Kamis (8/5). 

Implementasi Liquidity Provider Saham ini tidak berlaku untuk seluruh saham yang tercatat di BEI. Setiap enam bulan sekali, BEI akan menerbitkan daftar Efek Liquidity Provider Saham.

Daftar itu berisi kumpulan saham terpilih berdasarkan kriteria tertentu yang dapat dipilih oleh Liquidity Provider Saham untuk dilakukan kuotasi setiap Hari Bursa dengan tujuan meningkatkan likuiditas dan efisiensi perdagangan pada saham-saham tersebut.

Baca Juga: Pendaftaraan Liquidity Provider Saham Dibuka, Ini Kata Sejumlah Anggota Bursa

Per tanggal 8 Mei 2025, ada 402 saham yang bisa dipilih oleh Liquidity Provider. Termasuk di dalamnya mulai dari emiten big caps hingga small caps.

Pengamat pasar modal sekaligus Direktur Avere Investama, Teguh Hidayat mengatakan, peran Liquidity Provider memang bisa meningkatkan likuiditas pasar saham domestik yang saat ini masih kecil. Layaknya market maker, Liquidity Provider ini bisa membantu volume transaksi meningkat dan likuiditas pasar naik.

Sayangnya, kehadiran Liquidity Provider  bisa membuat memuat pergerakan di pasar saham mencari tidak alami dan tak wajar.

“Naik turunnya itu diatur beberapa pihak saja. Naik turunnya tidak mengikuti fundamental emitennya,” ujarnya kepada Kontan, Senin (12/5).

Menurut Teguh, kurangnya likuiditas di bursa disebabkan oleh kinerja perusahaan yang dinilai kurang baik. Hal itu juga disertai oleh tata kelola pasar modal yang tak bagus. “Banyak perusahaan-perusahaan berkualitas  buruk, tetapi bisa lolos IPO,” tuturnya. 

Alhasil, kebijakan ini bisa jadi obat peningkat stamina Bursa, tetapi hanya sesaat. Takutnya, Bursa bisa kecanduan stimulan dan tak menyelesaikan masalah inti.

Nantinya, kenaikan volume transaksi hanya berhasil menaikkan kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), tetapi tak mampu menarik kembali investor asing untuk masuk ke Bursa domestik.

Baca Juga: BEI Buka Pendaftaran Liquidity Provider Saham, Begini Respons Sejumlah Anggota Bursa

“Lebih baik nilai transaksi Bursa kecil, tetapi pemainnya banyak, mulai dari investor kecil hingga besar semuanya trading,” paparnya.

Teguh memaparkan, solusi yang bisa dilakukan BEI untuk meningkatkan likuiditas secara berkepanjangan adalah melibatkan kepentingan investor ritel di setiap kebijakan yang akan dikeluarkan.

Kalau tidak dilakukan BEI, kebijakan ini bisa saja jadi bom waktu yang bisa berdampak lebih parah daripada kebijakan full call auction (FCA) beberapa waktu lalu.

“Selama ini, BEI lebih berpihak ke emiten dan anggota bursa saja. Padahal, ada satu pihak lagi di pasar modal, yaitu investor ritel,” katanya.

Langkah konkretnya bisa dimulai dengan meningkatkan kualitas emiten yang mau initial public offering (IPO). Dengan terjaminnya kualitas perusahaan tercatat di Bursa, keyakinan dan keinginan investor ritel untuk bertransaksi bisa bertambah. Alhasil, likuiditas pasar modal bisa meningkat secara organik.

Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy bilang, LP diharapkan bisa menahan kejatuhan harga saham dan IHSG. Sayangnya, kehadiran Liquidity Provider  ini bukan untuk menarik kembali asing untuk masuk pasar saham.

Namun, setidaknya akan ada perlawanan dari Liquidity Provider  jika investor asing keluar atau menjual kepemilikan saham mereka di Bursa. 

Liquidity Provider akan membuat volume bid tetap ada dan terjaga jika ada investor besar atau asing keluar. Investor ritel tentunya akan menyambut positif,” ujarnya kepada Kontan, Senin (12/5).

Sayangnya, jika ada niat buruk dari Liquidity Provider, kebijakan ini bisa memberikan ruang bagi bandar untuk memainkan harga saham emiten tertentu. 

“Kebijakan ini bisa bertahan lama atau tidaknya itu tergantung komitmen para Liquidity Provider, dana yang mereka miliki, dan juga keuntungan atau manfaat yang mereka dapatkan,” paparnya.

Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee melihat, ada banyak saham berkinerja bagus, tetapi likuiditasnya rendah. Alhasil, kebijakan ini bisa membantu kinerja para emiten tersebut.

“Ini kebijakan yang berdampak bagus ke likuiditas selain ditambahnya kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan di ekuitas,” ujarnya kepada Kontan, Minggu (11/5).

Dengan kebijakan ini, jumlah saham yang bisa diperdagangkan jadi lebih banyak dan jumlah investor ikut meningkat. Nanti, dengan investor yang lebih banyak, pasar saham jadi lebih ramai.

Sentimen itu merupakan langkah yang berbeda dengan cara untuk menaikkan kinerja IHSG. Sebab, kinerja IHSG harus didorong oleh kualitas fundamental.

“Kuncinya di investor lokal,” katanya.

VP Marketing, Strategy and Planning Kiwoom Sekuritas, Oktavianus Audi melihat, kebijakan tersebut bisa meningkatkan likuiditas perdagangan khususnya yang rendah, memperkecil spread transaksi, dan membangun kepercayaan investor. 

Sebab, saat ini beberapa saham secara transaksi value masih didominasi oleh asing, termasuk blue chip. Sehingga, jika terjadi gejolak, pasar cenderung akan lebih sensitif dan tidak ada penopang. 

“Dengan sudah mulai diberlakukan pelonggaran kebijakan buyback oleh emiten dan ditambah kebijakan Liquidity Provider diharapkan menjadi penopang,” ujarnya kepada Kontan, Senin (12/5).

Meskipun pasar bisa lebih bergairah, tetapi ada potensi dampak buruknya juga ke depan

Pertama, bisa terjadi distorsi harga jika Liquidity Provider terlalu aktif. Maka, perlu SOP dari regulator yang diperlukan untuk memperketat hal tersebut.

Kedua, potensi ketergantungan pada Liquidity Provider. Pada akhirnya, jika pasar tidak bereaksi seperti tujuan dari kebijakan tersebut dan Liquidity Provider berhenti, maka likuiditas akan kembali turun.

Ketiga, jika free float emiten rendah dan ada konflik kepentingan dari pemegang saham pengendali (PSP), ini dapat membuat kebijakan Liquidity Provider dapat tidak berjalan dengan dikendalikan secara tidak natural.

“Investor perlu mencermati emiten-emiten yang didominasi oleh PSP dan free float rendah serta melihat transparansi hubungan antara emiten dengan Liquidity Provider,” paparnya.

Jika mengacu data 402 saham yang terdaftar dalam efek liquidity provider pada lama BEI, banyak emiten yang cenderung merupakan second liner hingga third liner di papan bursa, yang notabene memiliki nilai transaksi lebih rendah dibandingkan blue chip. 

Menurut Audi, sejak awal Mei 2025 rerata nilai transaksi LQ45 sebesar Rp 6,9 triliun atau 53% dari total transaksi IHSG. 

Liquidity Provider ini diharapkan mendorong saham second liner hingga third liner mencatat kenaikan likuiditas dan meningkatkan transaksi,” ungkapnya. 

Alhasil, suksesi dari kebijakan ini diperlukan sinergi yang solid antara regulator, emiten dan anggota bursa. Meski demikian, pada akhirnya kinerja harga saham akan mengikuti secara natural dari kinerja keuangan emiten tersebut. 

“Investor dapat melihat emiten yang memiliki kinerja positif atau tumbuh dan ditambah likuiditas dari kebijakan liquidity provider,” paparnya.

Selanjutnya: Trump Janji Pangkas Harga Obat Hingga 59%, Saham Farmasi Anjlok

Menarik Dibaca: 6 Ciri-Ciri Moisturizer Tidak Cocok, Jangan Dipakai Lagi Ya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×