kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.279   17,00   0,10%
  • IDX 7.941   14,04   0,18%
  • KOMPAS100 1.112   -1,16   -0,10%
  • LQ45 822   -7,39   -0,89%
  • ISSI 267   1,49   0,56%
  • IDX30 424   -4,27   -1,00%
  • IDXHIDIV20 493   -4,35   -0,87%
  • IDX80 124   -0,96   -0,77%
  • IDXV30 132   -0,85   -0,64%
  • IDXQ30 138   -1,40   -1,01%

BEI Kocok Ulang Saham LQ45, IDX30 dan IDX80 Periode 1 Agustus-31 Oktober 2025


Sabtu, 26 Juli 2025 / 12:17 WIB
BEI Kocok Ulang Saham LQ45, IDX30 dan IDX80 Periode 1 Agustus-31 Oktober 2025
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengocok ulang konstituen saham penghuni sejumlah indeks, seperti indeks LQ45, IDX30 dan IDX80 untuk periode 1 Agustus 2025 sampai 31 Oktober 2025. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/11/02/2025


Reporter: Rashif Usman | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengocok ulang konstituen saham penghuni sejumlah indeks, seperti indeks LQ45, IDX30 dan IDX80 untuk periode 1 Agustus 2025 sampai 31 Oktober 2025.

Berdasarkan pengumuman terbarunya, saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) dan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) resmi masuk LQ45. Sementara, dua saham lainnya yakni PT ESSA Industries Indonesia Tbk (ESSA) dan PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) resmi didepak dari indeks blue chip tersebut.

Baca Juga: IHSG Naik 0,17% ke 7.543, BRPT, ESSA dan SMGR Top Gainers LQ45, Jumat (25/7)

Selanjutnya pada konstituen IDX30, BEI memasukkan saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) dan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), serta mengeluarkan saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) dari indeks tersebut.

Selain itu, BEI juga mengumumkan hasil evaluasi penyesuaian berkala atau rebalancing untuk indeks IDX80. Dalam pembaruan ini, saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), PT Petrosea Tbk (PTRO)  dan PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) resmi masuk ke dalam daftar. Sementara itu, saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL), dan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) resmi dikeluarkan dari indeks tersebut.

Baca Juga: Indeks IDX30 Tertekan di Tengah Rebound IHSG, Intip Saham Pilihannya

Sebagai informasi, per April 2024, BEI mengubah ketentuan terkait evaluasi mayor sejumlah indeks. Sebelumnya, evaluasi mayor dilakukan dua kali setahun, yakni setiap Januari dan Juli dengan penerapan efektif masing-masing pada Februari dan Agustus. 

Kini, evaluasi tersebut akan dilakukan empat kali dalam setahun, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober, dengan periode efektif masing-masing pada Februari, Mei, Agustus, dan November.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×