kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.814.000   5.000   0,18%
  • USD/IDR 17.266   44,00   0,26%
  • IDX 7.072   -34,13   -0,48%
  • KOMPAS100 955   -6,68   -0,69%
  • LQ45 682   -4,42   -0,64%
  • ISSI 255   -2,37   -0,92%
  • IDX30 378   -0,88   -0,23%
  • IDXHIDIV20 463   -1,76   -0,38%
  • IDX80 107   -0,70   -0,65%
  • IDXV30 135   -1,18   -0,87%
  • IDXQ30 121   -0,66   -0,55%

Menilik Nasib Wijaya Karya (WIKA) dan Waskita Karya (WSKT) Lantai Bursa


Selasa, 28 April 2026 / 18:52 WIB
Menilik Nasib Wijaya Karya (WIKA) dan Waskita Karya (WSKT) Lantai Bursa
ILUSTRASI. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) (DOK/Waskita Karya)


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) masih merah. Sejumlah risiko dan tantangan pun tetap membayangi di tengah upaya perbaikan yang dilakukan.

Saham kedua emiten BUMN karya ini masih disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga hari ini. Suspensi saham itu lantaran kelalaian WIKA dan WSKT dalam membayarkan sejumlah kewajiban mereka.

Saham WSKT disuspensi sejak tahun 2023, sementara saham WIKA disuspensi sejak 2025.

WIKA pun melaporkan telah melaksanakan sejumlah rapat umum pemegang obligasi (RUPO) dan rapat umum pemegang sukuk (RUPSU) pada 22-24 April 2026.

Baca Juga: Dividen Hermina (HEAL) Cair Mei 2026, Cek Jadwal dan Besarannya!

Yaitu, untuk Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021.

Lalu, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, dan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021

RUPO dan RUPSU tersebut dilaksanakan dengan agenda utama penyelarasan ketentuan yang sebelumnya berdampak pada kondisi kelalaian WIKA dalam Perjanjian Obligasi Sukuk, terkait penyesuaian jadwal pembayaran kupon, perpanjangan jatuh tempo pokok, serta belum terpenuhinya ketentuan rasio keuangan pada laporan keuangan perseroan sesuai perjanjian perwaliamanatan. 

Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito menyampaikan, hasil RUPO dan RUPSU ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fundamental perseroan. 

“Ini menjadi landasan penting bagi WIKA untuk menjaga keberlangsungan usaha serta memperkuat struktur keuangan ke depan,” ujarnya.

Sekretaris Perusahaan WIKA, Ngatemin alias Emin menambahkan, dengan tercapainya kesepakatan dalam RUPO RUPSU tersebut, perseroan berharap hal ini akan menjadi momentum positif yang dapat mempengaruhi penilaian BEI untuk membuka suspensi saham di BEI. 

Namun, WIKA mengaku menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada BEI. “Perseroan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan seluruh ketentuan yang berlaku dan menjaga kepercayaan pasar,” ujarnya kepada Kontan, Senin (27/4/2026).

Sementara itu, Waskita Karya pun menegaskan keinginan untuk tetap menjadi perusahaan terbuka dan melantai di BEI.

Direktur Keuangan WSKT Wiwi Suprihatno mengatakan, suspensi saham WSKT telah berlangsung lebih dari dua tahun yang disebabkan oleh kondisi default pada salah satu seri obligasi perseroan. 

Namun, WSKT telah berkoordinasi dengan Bursa atas kondisi suspensi saham. Waskita menyatakan bahwa perseroan tidak berencana untuk didelisting dan berkomitmen untuk tetap mencatatkan saham WSKT di BEI. 

Waskita pun terus menjalin komunikasi yang baik dengan regulator, baik BEI maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yang mana, Waskita secara reguler menyampaikan Perkembangan Realisasi Rencana Pemulihan Kondisi atau Penyebab Suspensi Perseroan, baik kepada publik maupun kepada regulator.

“Perseroan akan segera memenuhi syarat serta ketentuan pembukaan suspensi saham. Salah satunya adalah perolehan persetujuan restrukturisasi atas salah satu seri obligasi yang rencananya akan dilaksanakan pada kuartal III 2026,” ujarnya kepada Kontan, Senin (27/8).

Wiwi bilang, restrukturisasi dengan seluruh kreditur perbankan dan 3 seri obligasi yang telah berhasil dilakukan dan telah berlaku efektif sejak tahun 2024. 

Pada tahun 2026, Waskita menargetkan penyelesaian restrukturisasi atas satu seri obligasi, yaitu Obligasi Waskita III Tahap IV seri B Tahun 2019 melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi. 

“Waskita menargetkan agar restrukturisasi atas seri obligasi tersebut dapat dirampungkan paling lama pada triwulan IV 2026,” ungkapnya.

Sepanjang tiga bulan pertama tahun 2026, WSKT mencatatkan perbaikan kinerja. Pendapatan usaha naik 54,86% secara tahunan (YoY) dari Rp 1,35 triliun per kuartal I 2025 menjadi Rp 2,09 triliun di kuartal I 2026.

Rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik perusahaan alias rugi bersih pun tercatat Rp 678,03 miliar sepanjang Januari-Maret 2026. Ini turun 45,58% YoY dari Rp 1,24 triliun pada periode sama tahun lalu.

Kepala Riset Praus Capital Marolop Alfred Nainggolan melihat, secara administratif, potensi delisting sangat besar. Tak hanya dari jangka waktu suspensi saham, tetap juga penurunan kondisi perusahaan yang signifikan dalam lima tahun terakhir.

“Ekuitas negatif, ada ketidakmampuan menutupi biaya operasi, dan rugi bersih sejak 2020 hingga saat ini,” katanya kepada Kontan, Selasa (28/4/2026).

Melihat langkah Pemerintah atau Danantara terhadap emiten BUMN “sakit” seperti PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), emiten BUMN karya kemungkinan besar bisa diselamatkan dan diperbaiki. 

Namun, penanganan emiten BUMN karya memang sangat lamban, sehingga memberi kesan bukan menjadi prioritas ketimbang penanganan emiten BUMN lainnya seperti KRAS atau GIAA.

“Langkah peleburan sepertinya akan menjadi pilihan yang tidak bisa dihindari melihat pentingnya optimalisasi dan efisiensi bagi BUMN karya saat ini,” ujarnya.

Edwin Sebayang, Pengamat Pasar Modal sekaligus Direktur PT Purwanto Asset Management mengatakan, baik WSKT maupun WIKA menghadapi liquidity distress yang serius, bukan sekadar masalah profitabilitas. 

Indikator utamanya adalah gagal dan tertunda pembayaran kewajiban (kupon/bunga), ketergantungan pada restrukturisasi utang, arus kas operasi negatif atau sangat terbatas, dan suspensi perdagangan oleh BEI.

Meskipun sahamnya berpotensi delisting, tetapi kedua emiten itu masih berstatus BUMN strategis lantaran masih mengerjakan proyek strategis nasional (PSN) dan pemerintah cenderung menghindari systemic shock di sektor konstruksi

“Namun, risiko delisting bisa meningkat jika restrukturisasi utang gagal lantaran kreditor tidak menyetujui, tidak ada injeksi likuiditas baru (PMN/rights issue/asset recycling), serta suspensi berlangsung terlalu lama tanpa roadmap jelas,” katanya kepada Kontan, Senin (27/4).

Menurut Edwin, WIKA dan WSKT kemungkinan belum akan sepenuhnya sehat saat merger dilaksanakan di akhir 2026. Namun, peleburan BUMN karya juga bisa menjadi salah satu alat restrukturisasi.

Ada kemungkinan, WSKT diturunkan menjadi subholding atau special purpose vehicle dengan fokus pada aset tertentu. 

“Sementara, WIKA masih punya peluang menjadi entitas operasional dalam holding, meskipun tetap akan mengalami downsizing,” tuturnya.

Prospek Kinerja

Ke depan, kata Alfred, kinerja saham WIKA dan WSKT bisa direspons baik oleh pasar saat suspensinya dibuka nanti. Hal itu tercermin dari pergerakan saham KRAS dan GIAA yang masih baik sepanjang proses restrukturisasi utang.

“Secara industri, Badan Pusat Statistik (BPS) juga menempatkan sektor jasa konstruksi sebagai sektor yang membukukan pertumbuhan yang tinggi, selalu di atas angka pertumbuhan PDB,” katanya.

Edwin menambahkan, PMN, penjaminan proyek, dan restrukturisasi Himbara menjadi dukungan yang baik untuk kinerja emiten BUMN karya di tahun 2026. Selain itu, penurunan suku bunga, asset recycling, dan perbaikan margin proyek baru bisa menjadi katalis kinerja BUMN karya.

Sentimen negatif ada dari execution risk restrukturisasi, kualitas laba, penurunan backlog berkualitas, dan kepercayaan pasar rendah.

Menurut Edwin, investor pun harus menerima realitas bahwa saham yang disuspensi membuat nilai investasi terkunci dan ada risiko menjadi zero liquidity asset.

Namun, investor punya hak atas informasi, hak dalam aksi korporasi, dan hak saat delisting jika nanti terjadi.

“Jika sudah terlanjur pegang, fokus pada progres restrukturisasi utang dan keputusan pemerintah, serta hindari berharap recovery cepat,” paparnya.

Baca Juga: Laba Mayora Indah Melonjak 37% Meski Penjualan Turun, Simak Rekomendasi Sahamnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Capital Structure

[X]
×