kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mengerem ekspansi mal di Jakarta


Senin, 11 Februari 2013 / 06:35 WIB
Mengerem ekspansi mal di Jakarta
ILUSTRASI. Sinopsis, jadwal, dan tempat streaming Mushoku Tensei: Jobless Reincarnation Part 2


Reporter: Surtan PH Siahaan | Editor: Avanty Nurdiana

JAKARTA. Emiten properti yang sering membangun pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta akan semakin sulit mencari lahan baru. Ini karena, kebijakan moratorium pembangunan pusat perbelanjaan akan diperpanjang Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

Moratorium itu telah diterbitkan mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo di 2011. Kala itu, Fauzi Bowo menunda pemberian perizinan pembangunan pusat perbelanjaan dengan luas lebih dari 5.000 m². Ini karena, jumlah mal di Jakarta sudah bejibun.

Riset Cushman & Wakefield di 2012 memperkirakan, luas seluruh pusat perbelanjaan di Jakarta mencapai 410 hektare (ha). Ini menimbulkan efek negatif. Salah satunya, kemacetan arus lalu lintas.

Moratorium ini akan merugikan para pengembang mal yang mengincar ekspansi di Jakarta. Maklum, tingkat konsumsi masyarakat Jakarta yang tinggi masih menjadi magnet ritel. "Ekspansi para emiten properti akan tersendat," ujar Natalia Sutanto, analis Bahana Securities.

Tapi, moratorium akan menguntungkan beberapa emiten yang sudah memiliki mal di DKI, seperti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) dan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Kata Natalia, APLN dan LPKR akan punya nilai tawar tinggi ke penyewa karena jumlah mal kian terbatas.

Akibat moratorium tersebut, banyak emiten yang melirik pembangunan pusat perbelanjaan di luar Jakarta seperti Depok, Tangerang, Bekasi dan kota-kota besar di Jawa dan luar Jawa.

Ekspansi memang harus tetap berjalan untuk menjaga pertumbuhan perusahaan. Namun, pertumbuhan pendapatan emiten yang berekspansi ke luar Jakarta tidak sepesat di Jakarta.

Analis Mandiri Sekuritas, Octavius Oky Prakarsa mengamini, beberapa emiten seperti APLN, LPKR, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), PT Ciputra Property Tbk (CTRP) dan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) akan mendapat angin segar dari kebijakan moratorium. Sebab, kompetisi akan berkurang.

Tapi, kata Oky, emiten yang paling diuntungkan adalah SMRA. Sebab, kontribusi mal SMRA di Jakarta saja terhadap total pendapatan SMRA cukup besar yakni mencapai 25%. Secara total, kontribusi seluruh mal SMRA mencapai 35% ke pendapatan SMRA.

Namun, yang perlu dicermati adalah dengan beralihnya pembangunan mal ke sekitar Jakarta akan membuat jumlah kunjungan mal di Jakarta menurun. "Orang akan memilih mendatangi pusat perbelanjaan yang dekat dengan tempat tinggal mereka," tutur Oky.

Oky menambahkan, ada dua hal yang mendukung keberhasilan para emiten membangun mal di luar Jakarta. Pertama, konsep dan inovasi yang segar dan sesuai dengan karakter masyarakat sekitar. Kedua, tidak menumpuk di satu kota saja, sebab tingkat konsumsi masyarakat yang tidak setinggi Jakarta.

Analis Danareksa Securities, Anindya Saraswati berpendapat, emiten properti umumnya mendapat kontribusi pendapatan cukup besar dari bisnis perumahan, apartemen atau perkantoran. Sehingga, moratorium ini tidak akan berpengaruh signifikan.

Justru, menurut Anindya, dampak signifikan akan terasa di emiten ritel. Sebab, harga sewa gerai semakin mahal.

Ketiga analis pun menilai, sektor properti masih sangat menarik dalam jangka panjang. Terutama bagi emiten seperti LPKR, APLN atau CTRP. Para analis menyarankan memilih emiten dengan harga yang murah.

Beberapa emiten yang disarankan antara lain, APLN yang memiliki price earning ratio (PER ) 6,96 kali, atau CTRP dengan PER 8,8 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×