kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45900,65   -5,64   -0.62%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mengenal Binary Option, Trading Ilegal yang Merugikan Penggunanya


Sabtu, 29 Januari 2022 / 11:00 WIB
Mengenal Binary Option, Trading Ilegal yang Merugikan Penggunanya


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Tendi Mahadi

Desmond menambahkan, selain dari sisi regulasi yang tidak berizin, binary option pada praktiknya justru merugikan. Pertama, trading di binary option sama halnya dengan trading melawan broker (house). Masalahnya, tidak ada yang bisa menang melawan House. Mungkin sesekali bisa menang, tapi tidak dalam jangka panjang. House bisa berbuat apapun, karena ia yang mengontrol semuanya.

Lalu, keuntungan yang tidak maksimal seiring payout dari binary option di bawah 100%. Dengan demikian risiko yang diambil oleh trader binary option selalu lebih besar dari reward-nya. Misalnya payout yang ditawarkan 60%, berarti rasio Risk to Reward adalah 1 : 0,6, alias mengorbankan 1 hanya untuk dapat 0,6. Itupun kalau dapat.

Desmond juga bilang, sudah keuntungan tidak seberapa, risiko yang diambil justru selalu maksimal. Artinya 100% uang yang dipakai buka posisi pasti habis kalau kalah. Belum lagi, timeframe di binary option yang cenderung pendek, di mana trading jangka pendek cenderung lebih berpeluang kalah daripada menang. 

Terakhir, trader di binary option tidak punya opsi cutloss layaknya trader saham atau forex. Ini membuat trader hanya bisa menunggu uangnya habis kalau pasar bergerak tidak sesuai harapannya.

“Jadi sebaiknya hindari saja binary option ini, risikonya adalah pasti rugi karena sistem binary dibuat untuk merugikan trader-nya. Sementara para afiliator juga kaya karena dari komisi nasabah, bukan trading binary,” tutup Desmond.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×