kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mengenal Binary Option, Trading Ilegal yang Merugikan Penggunanya


Sabtu, 29 Januari 2022 / 11:00 WIB
Mengenal Binary Option, Trading Ilegal yang Merugikan Penggunanya


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Tendi Mahadi

“Transaksinya bersifat tidak bisa diprediksi, sehingga yang diperoleh afiliator ini adalah keuntungan sebagian besar kerugian masyarakat. Jadi bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh afiliator binary option ini bisa melaporkan mereka ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum,” imbuhnya.

Kesadaran Masyarakat Perlu Ditingkatkan

Ia bilang, peran SWI adalah untuk melakukan penanganan terhadap entitas yang melakukan kegiatan tanpa melalui pemblokiran sebagai upaya mencegah kerugian masyarakat yang lebih banyak. Selain itu, SWI juga menyampaikan laporan informasi kepada pihak kepolisian. 

Lebih lanjut, Tongam bilang pihaknya sejauh ini melakukan penghentian kegiatan dan memberikan pengumuman ke masyarakat. Selain itu, seiring kegiatan binary option dilakukan lewat web/aplikasi, maka SWI melakukan blokir untuk menutup akses ke situs dan aplikasinya. Adapun, berdasarkan data Bappebti, sepanjang 2021 sudah dilakukan pemblokiran terhadap 92 domain binary option

Kendati begitu, beberapa platform binary option yang cukup populer seperti Binomo, Octa FX, Olmyptrade, hingga IQ Option masih sering berseliweran iklannya di berbagai media sosial. Padahal, keempat domain web tersebut sudah bolak-balik diblokir oleh Bappebti pada tahun lalu. Saat ini pun, akses menuju web tersebut sudah diblokir. Hanya saja, jika menggunakan VPN, keempatnya masih bisa diakses.

Baca Juga: Catat! Binary Option Adalah Trading Illegal Yang Lebih Mirip Judi

Sementara Presiden Komisioner HFX International Berjangka Sutopo Widodo mengungkapkan, keberadaan afiliator ini makin menjamur karena dunia digital yang memang susah dibendung. Ditambah lagi, dengan masih banyaknya masyarakat Indonesia yang belum melek investasi serta masih ada mindset cepat kaya secara praktis tanpa susah payah juga turut mendorong peluang bagi para afiliator. 

Menurutnya, langkah yang diambil regulator dengan melakukan pemblokiran tidak akan banyak berarti, karena afiliator dan binary option tidak akan ada habis dan selalu muncul. Layaknya judi online, pemblokiran dan pembatasan akses tidak akan banyak berarti. 

“Jadi ya memang yang paling utama itu adalah masyarakat kita sendiri harus belajar dan mencari tahu terlebih dahulu investasi apa yang mereka ikuti. Jangan gampang tergiur dengan penawaran-penawaran yang ada,” ungkapnya. 

Sementara terkait keberadaan afiliator, ia mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkannya ke pihak kepolisian jika memang dengan sengaja merugikan kliennya dan terbukti memaksa mengajak bergabung.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×