kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menanti IPO Pertamina Hulu Energi yang Tak Kunjung Datang


Selasa, 04 Juli 2023 / 16:18 WIB
Menanti IPO Pertamina Hulu Energi yang Tak Kunjung Datang
ILUSTRASI. Rencana IPO PT Pertamina Hulu Energi (PHE) masih menjadi penantian.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penawaran umum saham perdana alias Initial Public Offering (IPO) PT Pertamina Hulu Energi (PHE) masih menjadi penantian. Pasalnya belum ada kepastian kapan aksi korporasi itu bakal dieksekusi.

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan belum bisa berkomentar banyak karena PHE belum mendapatkan pernyataan efektif. 

"Masih dalam tahap penelaahan dan belum mendapatkan pernyataan efektif. Mudah-mudahan bisa masuk tahun ini," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/7). 

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Mansury mengklaim PHE punya kapitalisasi pasar yang cukup besar. Dalam hitungannya, kapitalisasi pasarnya menembus US$ 20 miliar. 

Baca Juga: Wamen BUMN: Kapitalisasi Pasar Pertamina Hulu Energi Mencapai US$ 20 Miliar

"Estimasi kami nilai kapitalisasinya berkisar US$ 17 miliar hingga US$ 20 miliar," kata Pahala di Jakarta, Senin (3/7). 

Pahala memastikan waktu pelaksanaan IPO PHE masih menanti perkembangan pasar dalam dua pekan ke depan. Jika perkembangan pasar cukup baik maka IPO bisa dilakukan pada tahun ini. 

"Kalau memang ada timingnya kita akan lihat dalam satu dua bulan ini, ini kan bergantung pasar ekuitas seperti apa, kalau misalnya tidak (memungkinkan) maka kami akan tunda mungkin akan lihat di tahun depan," tuturnya. 

Adapun Kementerian BUMN berharap bakal ada pembahasan dengan OJK dan Bursa Efek Indonesia (IPO) soal besaran saham yang dilepas ke publik alias free float.

Merujuk Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A, perusahaan dengan ekuitas lebih dari Rp 2 triliun, jumlah saham free float setelah penawaran umum paling sedikit 10% dari jumlah saham yang akan dicatatkan di Bursa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×