kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Masuki sore hari, harga emas spot nangkring di US$ 1.713 per ons troi


Rabu, 15 April 2020 / 15:28 WIB
Masuki sore hari, harga emas spot nangkring di US$ 1.713 per ons troi
ILUSTRASI. Emas batangan. Masuki sore hari, harga emas spot nangkring di US$ 1.713 per ons troi pada Rabu (15/4). REUTERS/Bogdan Cristel/File Photo


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas masih berkilauan usai mencapai rekor tertingginya dalam tujuh tahun. Meski memasuki sore hari ini harga emas cenderung menurun.

Mengutip Bloomberg pada Rabu (15/4) pukul 15.21 WIB, harga emas spot turun 0,79 % ke US$ 1.713,36 per ons troi.

Baca Juga: Berbalik arah, harga emas melemah 0,68% ke US$ 1.715 per ons troi

Sementara harga emas Comex untuk pengiriman Juni 2020 berada di level US$ 1.736,80 per ons troi alias melemah 1,81%.

Dilansir dari Reuters, harga emas global masih cenderung stabil pada hari ini karena kekhawatiran investor akan kelesuan ekonomi global akibat pandemi virus corona terus meningkat sehingga mendukung pergerakan harga safe-haven.

Di sisi lain, target Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memulai kembali pada 1 Mei dinilai sejumlah analis sebagai sesuatu yang terlalu optimistis.

Baca Juga: Harga emas Antam turun Rp 5.000 menjadi Rp 943.000 per gram pada Rabu (15/4)

"Emas telah didorong lebih tinggi oleh sejumlah besar uang yang dipompa bank sentral berbagai negara ke pasar dan paket penyelamatan yang terus diluncurkan masing-masing negara untuk mendukung ekonomi mereka," tulis tim analis Commerzbank. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×