kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.978.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.435   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.736   -94,43   -1,21%
  • KOMPAS100 1.079   -10,72   -0,98%
  • LQ45 789   -8,41   -1,06%
  • ISSI 262   -2,74   -1,04%
  • IDX30 409   -4,48   -1,08%
  • IDXHIDIV20 475   -5,51   -1,15%
  • IDX80 119   -1,13   -0,94%
  • IDXV30 129   -0,75   -0,58%
  • IDXQ30 132   -1,48   -1,11%

Market share alat berat UNTR di semester pertama 2011 meningkat jadi 51%


Kamis, 14 Juli 2011 / 15:45 WIB
Market share alat berat UNTR di semester pertama 2011 meningkat jadi 51%
ILUSTRASI. Promo Hypermart 2-5 Oktober 2020. Aktivitas di gerai ritel modern Hypermart, Jakarta, Senin (01/06). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Hingga semester pertama 2011 market share alat berat yaitu PT United Tractors Tbk (UNTR) mencapai 51% dari total pasar nasional.

"Pangsa pasar alat berat di Indonesia sampai semester satu mencapai 8.000 unit," ujar Presiden Direktur UNTR Djoko Pranoto, Kamis (14/7).

Pencapaian ini meningkat dibandingkan periode serupa tahun lalu, yakni 46%. Menurut Djoko peningkatan tersebut ditunjang prospek alat berat yang bagus seiring pertumbuhan sektor pertambangan, agro dan konstruksi.

Sebagaimana diketahui UNTR merupakan distributor utama dari produk-produk alat berat Komatsu. Hingga akhir tahun UNTR menargetkan penjualan produk alat berat Komatsu bisa mencapai 7.000 unit.

Produk Komatsu yang tahun ini baru dipasarkan UNTR adalah HB205-1 Hybrid Hydraulic Excavator. "Rencananya tahun ini kami akan menjual produk hybrid tersebut sebanyak 100-150 unit," ujar Direktur Penjualan UNTR Hendrik K Hadiwinata, Kamis (14/7).

Produk tersebut merupakan generasi kedua berbasis teknologi hybrid yang telah dirintis sejak 2008. Hingga akhir Juni 2010, populasi Komatsu HB205-1 Hybrid di dunia mencapai 1135 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×