Reporter: Yuliana Hema | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pundi-pundi kekayaan investor kawakan, Lo Kheng Hong semakin berlimpah dalam waktu dekat. Pasalnya, investor yang tenar dengan sebutan LKH ini akan mendapatkan pembayaran dividen hingga belasan milyar dari saham blue chip di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Saham blue chip adalah saham lapis satu yang telah berpengalaman di bursa efek. Saham blue chip biasanya berasal dari perusahaan dengan fundamental keuangan yang baik serta memiliki nilai kapitalisasi pasar besar mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah.
Di BEI, saham blue chip biasanya menjadi pengguni indek mayor seperti LQ45. Anggota LQ45 yang baru saja mengumumkan rencana pembayaran dividen saham adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atawa BRI (BBRI).
Baca Juga: Ada yang Blue Chip, Cek Saham yang Layak Dibeli Saat Musim Buyback Saham Dimulai
Adapun, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), para pemegang saham BBRI telah menyetujui rencana pembagian dividen final untuk tahun buku 2024 sebesar Rp 51,74 triliun.
Jumlah tersebut setara dengan Rp 343,40 per saham.
Nilai tersebut, telah termasuk pembagian dividen interim sebesar Rp 135 pada Januari 2025. Dus, BRI membayar total nilai dividen interim kali ini mencapai Rp 20,33 triliun.
Artinya, total dividen final yang dibayarkan BBRI kepada pemegang sahamnya sebesar Rp 208,40 per saham. Jumlah tersebut setara dengan Rp 31,41 triliun.
Adapun BBRI menutup perdagangan Senin (24/3) dengan melemah 2,53% di posisi Rp 3.610. Jika menggunakan harga tersebut, dividend yield BBRI mencapai 5,77%.
Hitung punya hitung, LKH akan mengantongi dana segar hingga Rp 13,47 miliar yang berasal dari dividen saham BBRI.
Asal tahu saja, Lo Kheng Hong diketahui mengempit 64,63 juta saham BRI.
Tonton: Saham BUMN Dialihkan ke Danantara, IHSG Diproyeksi Terus Melemah di Sesi Kedua (24/3)
Selanjutnya: Wanita Terkaya di Indonesia Ini Kehilangan Rp 60 Triliun Hanya dalam Tiga Hari
Menarik Dibaca: Poipoi Bisa Jadi Pilihan Camilan untuk Anak, Ini Kandungan dan Variannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News