Reporter: Dina Farisah | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Mandiri Sekuritas memastikan tidak melakukan short selling dalam merespons kondisi pasar saat ini. Dalam menjalankan usahanya, Mandiri Sekuritas mengaku menjunjung tinggi dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dan senantiasa patuh terhadap peraturan yang berlaku.
Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Abiprayadi Riyanto mengatakan, komitmen Mandiri Sekuritas diperkuat dengan implementasi GCG yang terintegrasi dengan Group Bank Mandiri yang saat ini menjadi salah satu acuan praktik terbaik di industri jasa keuangan. Sehingga praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah, khususnya aturan Pasar Modal, tidak dimungkinkan dilakukan perusahaan.
Adapun mengenai sejumlah pemberitaan yang memuat praktik transaksi short selling yang melibatkan beberapa sekuritas termasuk Mandiri Sekuritas, perusahaan menyatakan tidak menyelenggarakan fasilitas short selling.
“Kami memastikan bahwa Mandiri Sekuritas menerapkan kebijakan tidak menyelenggarakan fasilitas short selling. Sehingga secara sistem dan kebijakan, transaksi tersebut tidak dapat dilakukan,” jelas Abiprayadi.
Secara umum, Mandiri Sekuritas terus mempertahankan posisinya sebagai broker lokal teraktif di pasar modal. Di tengah pelemahan ekonomi dan pasar modal, Mandiri Sekuritas mampu mencatatkan volume transaksi sebesar Rp 71 triliun hingga Juli 2015, menempatkan perusahaan di posisi perusahaan sekuritas lokal dengan pangsa pasar 4,1%. Perusahaan mencatat transaksi harian rata-rata sebesar Rp 500 miliar per hari, di mana 60% berasal dari nasabah institusi dan 40% ritel.
Kepercayaan para nasabah untuk berinvestasi melalui Mandiri Sekuritas juga terus meningkat. Dalam tujuh bulan terakhir, pertumbuhan jumlah investor meningkat 44% menjadi 44.500 nasabah dari 31.000 nasabah di periode yang sama tahun 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News