kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lunasi tagihan, Rig Tenders Indonesia (RIGS) resmi berdamai dengan Petrus Indonesia


Rabu, 16 Januari 2019 / 15:10 WIB
Lunasi tagihan, Rig Tenders Indonesia (RIGS) resmi berdamai dengan Petrus Indonesia


Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Rig Tenders Indonesia Tbk (RIGS) secara resmi mengakhiri perkara hukum dengan PT Petrus Indonesia pada Rabu (16/1). Pasalnya, emiten jasa pelayaran ini telah mencapai kata sepakat dengan Petrus Indonesia terkait pelunasan tagihan sebesar S$ 71.935,50.

Menurut Presiden Direktur Rig Tenders Indonesia Abdul Rahman Abbas tagihan tersebut merupakan ekses dari Surat Somasi II yang dilayangkan Petrus Indonesia pada 17 Desember 2018 lalu. Pelunasan tagihan oleh Rig Tenders Indonesia otomatis membuat surat somasi yang dilayangkan oleh Petrus Indonesia dicabut.

“Dampak hukum terhadap Rig Tenders Indonesia adalah dicabutnya somasi dari Petrus Indonesia terhadap Rig Tenders Indonesia dan outstanding Rig Tenders Indonesia terhadap Petrus Indonesia telah dinyatakan lunas,” kata Abdul Rahman melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.

Sebagai informasi, Petrus Indonesia melayangkan Surat Somasi II kepada Rig Tenders Indonesia karena adanya perbedaan pendapat mengenai besaran tagihan dalam statement of account yang melibatkan keduanya. 

Petrus Indonesia menyatakan Rig Tenders Indonesia mempunyai tunggakan dan denda dengan jumlah seluruhnya mencapai S$ 241.973,63. Tetapi Rig Tenders Indonesia malah mengklaim jumlah tagihan yang dimiliki tidak lebih dari S$ 71.935,50. Perbedaan jumlah tersebut yang akhirnya menimbulkan masalah diantara keduanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×