Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) menegaskan bahwa tak ada pengalihan fungsi proyek Meikarta untuk program hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Asal tahu saja, Lippo Group resmi menghibahkan lahan seluas 30 hektare (ha) di kawasan Meikarta untuk dibangun menjadi rumah susun (rusun) subsidi bagi MBR.
Pada 8 Maret 2026, pemerintah resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan 18 tower rusun subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.
Proyek ini memanfaatkan tiga lahan dengan total luas mencapai 30 hektare. Pada lokasi pertama seluas 10 hektare, pemerintah akan mendirikan 18 tower setinggi 32 lantai.
Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (13/3): Turun Rp 21.000 Jadi Rp 3.021.000 Per Gram
Adapun setiap tower dirancang memiliki sekitar 2.300 unit. Pada tahap awal, akan tersedia sekitar 47.000 unit, sementara target keseluruhan mencapai 141.000 unit rusun subsidi.
Pasca melakukan groundbreaking, pembangunan akan dilanjutkan ke struktur atas (upper structure), yang dimulai pada 17 Agustus 2026, dan target serah terima kunci kepada penghuni pada 8 Agustus 2028.
Corporate Secretary, Peter Adrian mengatakan, lahan yang digunakan tersebut adalah bagian dari kawasan Meikarta yang belum dikembangkan dan tidak termasuk dalam blok/lokasi yang saat ini telah dikembangkan/dibangun apartemen Meikarta.
Lahan yang dihibahkan tersebut tercatat sebagai aset LPCK dalam laporan keuangan konsolidasi dalam akun persediaan dan tanah untuk pengembangan.
“Berdasarkan laporan keuangan perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku 2025, nilai buku atas lahan tersebut tercatat kurang lebih sebesar Rp 180 miliar,” tulisnya dalam keterbukaan informasi tanggal 12 Maret 2026.
Peter menegaskan, program hunian MBR merupakan program pengembangan oleh pemerintah dan Danantara, serta sama sekali tidak berkaitan dengan proyek Apartemen Meikarta.
“Perseroan pun tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembangunan dan serah terima unit kepada konsumen Apartemen Meikarta sesuai dengan batas waktu sebagaimana telah ditentukan berdasarkan putusan homologasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













