Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mencatatkan perbaikan kinerja sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2025.
LPCK mampu mencetak laba Rp 264,84 miliar per kuartal III 2025. Ini berbanding terbalik dari rugi Rp 1,6 triliun di periode sama tahun lalu.
Perbaikan kinerja itu diawali dari peningkatan pendapatan neto sebesar 250,27% secara tahunan alias year on year (YoY) menjadi Rp 3,36 triliun di periode ini, dari sebelumnya Rp 961,36 miliar per September 2024.
Segmen penjualan rumah hunian dan apartemen berkontribusi paling besar ke pendapatan di periode ini, yaitu sebesar Rp 2,34 triliun.
Lalu, segmen pendapatan pengelolaan kota menyumbang Rp 354,77 miliar, segmen penjualan lahan komersial dan rumah toko Rp 322,12 miliar, segmen penjualan tanah industri Rp 318,25 miliar, serta segmen pendapatan sewa dan lainnya Rp 103,95 miliar.
Baca Juga: Lapor Hasil Rights Issue, Lippo Cikarang Setor Rp 995 Miliar untuk Proyek Meikarta
Beban pokok pendapatan naik menjadi Rp 2,77 triliun per September 2025, dari sebelumnya Rp 555,63 miliar di periode sama tahun lalu.
Alhasil, laba bruto LPCK menjadi Rp 593,34 miliar per kuartal III 2025, naik 46,24% YoY dari Rp 405,72 miliar.
Pos beban lainnya juga tercatat turun dari Rp 1,73 triliun per kuartal III 2024 menjadi Rp 16,61 miliar per kuartal III 2025.
Selain itu, LPCK juga mengantongi Rp 16,98 miliar di pos penghasilan keuangan neto di periode ini. Sebelumnya, tercatat beban keuangan neto sebesar Rp 81,85 miliar per September 2024.
Dengan kinerja tersebut, LPCK mencatatkan laba per saham dasar Rp 52 per kuartal III 2025, dari sebelumnya rugi per saham dasar Rp 601 di periode sama tahun lalu.
Per 30 September 2025, LPCK punya jumlah aset Rp 11,84 triliun. Ini turun dari Rp 13,60 triliun per 30 September 2024.
Jumlah liabilitas perseroan sebesar Rp 5,14 triliun di akhir September 2025, turun dari Rp 7,63 triliun di akhir Desember 2024. Sementara, jumlah ekuitas tercatat Rp 6,7 triliun di kuartal III 2025, naik dari Rp 5,97 triliun di akhir tahun 2024.
LPCK memiliki kas dan setara kas akhir periode sebesar Rp 313,13 miliar di akhir September 2025, naik dari Rp 145,73 miliar di periode sama tahun lalu.
Selanjutnya: Inilah Daftar Kuota Haji 2026 di 34 Provinsi, Biaya Haji Tahun Depan Diusulkan Turun
Menarik Dibaca: Provinsi Ini Hujan Sangat Lebat, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (29/10) dari BMKG
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













