kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Lima emiten disetop perdagangan sahamnya


Selasa, 03 Juli 2012 / 09:30 WIB
Lima emiten disetop perdagangan sahamnya
ILUSTRASI. Relawan Penanganan Covid-19 bantu tingkatkan kesadaran masyarakat akan kondisi pandemi.


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Ruisa Khoiriyah

JAKARTA. Lima emiten yang sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), mendapat sanksi penghentian sementara perdagangan saham, oleh otoritas bursa.

Lima saham yang disuspensi tersebut adalah PT Buana Listya Tama Tbk (BULL), PT Davomas Abadi Tbk (DAVO), PT Mitra International Resources Tbk (MIRA), PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI), dan PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB).

Otoritas BEI menjatuhkan sanksi suspensi karena lima emiten tersebut terlambat menyampaikan laporan keuangan tahun 2011 dan tidak membayar denda.

I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI, menuturkan, berdasarkan pemantauan BEI, hingga akhir pekan lalu lima perusahaan itu belum memenuhi kewajibannya. Termasuk membayar denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan.

Mengacu pada ketentuan II.6.4 Peraturan Pencatatan nomor I-H tentang sanksi, otoritas melakukan suspensi apabila mulai kalender ke-91 sejak terlampauinya batas waktu penyampaian laporan keuangan, perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajibannya menyampaikan laporan keuangan.

Atau, perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keuangan namun tidak membayar denda sebesar Rp 150 juta atas keterlambatan tersebut. Hal ini diatur dalam ketentuan II.6.2 dan II.6.3 peraturan pencatatan Nomor I-H tentang sanksi.

Maka itu, "Bursa menghentikan sementara perdagangan efek di pasar reguler dan di pasar tunai sejak tanggal 2 Juli untuk BULL dan TRUB. Bursa juga memperpanjang suspensi perdagangan efek DAVO, MIRA, dan PWSI," ujar Yetna, Senin (2/7).

Buana Listya belum membayar denda keterlambatan. Sedangkan Truba disuspensi karena belum menyampaikan laporan keuangan auditan tahun 2011. DAVO telah disuspen sejak 9 Maret 2012. Sedangkan MIRA dan PWSI sudah tidak bisa diperdagangkan masing-masing sejak 30 Juni 2011 dan 4 April 2011.

Panca Wiratama adalah emiten properti. Sedangkan Mitra International dan Davomas merupakan emiten tambang dan agribisnis. Lalu, Buana Listya emiten pelayaran, dan Truba emiten sektor konstruksi non-bangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×