kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Laju marketing sales SSIA melambat


Senin, 07 Juli 2014 / 19:52 WIB
ILUSTRASI. Jangan Langsung Panik Moms, Inilah 4 Cara Ampuh Mengatasi Cegukan pada Bayi


Reporter: Cindy Silviana Sukma | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pendapatan pra-penjualan (marketing sales) PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) sepanjang semester pertama tahun ini tak setinggi tahun lalu. Namun, manajemen melihat peluang memulihkan pendapatan pra-penjualan tetap terbuka. 

Sonny Satia Negara, Senior Finance & Accounting Manager SSIA, mengungkapkan, marketing sales perseroan hingga akhir Juni lalu tercatat untuk 15,5 hektare. Nilai transaksinya sebesar US$ 19,87 juta atau sekitar Rp 227 miliar. Hasil ini masih sekitar 23,85% dari target marketing sales SSIA sebesar 65 ha di akhir tahun.

Jika dibandingkan dengan pencapaian tahun lalu, transaksi ini tahun ini tertinggal. Marketing sales perseroan di semester pertama 2013 tercatat untuk 61,7 hektare, dengan nilai Rp 573 miliar. Dengan demikian, transaksi di semester pertama tahun ini 60% lebih kecil ketimbang periode yang sama tahun lalu.

Melambatnya penjualan properti di kawasan industri ini, ucap Sonny, disebabkan, sulitnya memperoleh sertifikat pemecahan tanah dan masih adanya klaim-klaim kepemiikan tanah dari pihak lain. "Jika masalah-masalah ini sudah beres, saya rasa marketing sales nanti dapat meningkat," tuturnya kepada KONTAN, Senin (7/7).

Sonny mengatakan, belum dapat memproyeksikan kinerja pendapatan di semester pertama ini. Ia berharap, kinerja bisa meningkatkan kinerja usai pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×