Reporter: Dea Chadiza Syafina |
JAKARTA. PT Laguna Cipta Griya Tbk (LCGP) batal melaksanakan penawaran umum terbatas II, sebagaimana agenda yang telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Manajemen LCGP mengatakan, alasan pembatalan PUT itu adalah karena belum mengantongi surat efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Seperti dikutip dalam laman keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Utama LCGP Alwi Bagir Mulachela mengatakan, dalam PUT II tersebut perseroan menggunakan laporan keuangan per tanggal 31 Desember 2012. Padahal batas waktu pelaksanaan aksi korporasi adalah enam bulan berdasarkan laporan keuangan yang menjadi acuannya.
Sebelumnya, LCGP akan melakukan penawaran umum terbatas sebanyak 4,22 miliar saham atau 75% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai nominal Rp 100 per unit dengan harga pelaksanaan Rp 350 per unit. Dengan demikian total dana yang akan diperoleh dari right issue tersebut adalah sebesar Rp 1,47 triliun.
Dalam right issue ini, setiap pemegang satu saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada 28 Juni 2013 mempunyai tiga Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Sementara itu, setiap sembilan saham hasil pelaksanaan HMETD melekat satu waran yang diberikan secara cuma-cuma.
Jumlah waran sebesar 469,16 juta saham dengan harga pelaksanaan Rp 360 per unit, sehingga total keseluruhan berjumlah Rp 168,90 miliar. Sebelumnya perseroan berencana menggunakan 54,13% atau senilai Rp 800 miliar dana hasil right issue tersebut untuk membeli tanah seluas 21,6 hektare di Jakarta.
Sebanyak 33,83% atau sebesar Rp 500 miliar akan digunakan untuk biaya kebutuhan operasional pengerjaan proyek. Sementara itu sisanya akan digunakan untuk modal kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News