kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Laba emiten rokok tipis


Senin, 27 Juni 2016 / 08:11 WIB
Laba emiten rokok tipis


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kepulan laba industri rokok semakin menipis. Selain terhalang oleh pembatasan promosi, produsen rokok tertekan kenaikan cukai hasil tembakau. Setelah naik pada tahun ini, pemerintah berniat menaikkan lagi cukai hasil tembakau pada tahun depan.

Mulai 1 Januari 2016, pemerintah menaikkan cukai rokok rata-rata sebesar 11,19%. Tak cuma itu, pemerintah mengerek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rokok menjadi sebesar 8,7%.

Analis Samuel Sekuritas, Akhmad Nurcahyadi, dalam riset pada Jumat (24/6) lalu, menulis, pemerintah berupaya mengendalikan secara intensif industri rokok, salah satunya mempertimbangkan meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Pada rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, setidaknya ada empat arahan yang berhubungan dengan upaya pengendalian tersebut. Pertama, imbauan menekan angka impor tembakau, dengan harapan akan mendorong kesejahteraan petani tembakau lokal.

Kedua, rencana menaikkan cukai impor tembakau. Arahan ketiga dan keempat adalah mengerek cukai rokok dan mempersempit ruang gerak para perokok. Akhmad menilai, arahan presiden bukan hal baru. "Penandatanganan kerangka kerja FCTC telah lama akan dilakukan, namun selalu tertunda," kata dia.

Ketimbang beberapa pemain di industri rokok, menurut Akhmad, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) memiliki daya tahan lebih kuat. Hal itu tecermin pada kinerja kuartal pertama tahun ini.

Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri, menilai, memang banyak aturan yang tak menguntungkan emiten rokok. Salah satunya aturan cukai hasil tembakau. Meski terhalang sejumlah isu, emiten rokok masih bisa bergerak.

Dia melihat, penurunan suku bunga acuan berpotensi mengangkat daya beli masyarakat. Kondisi ini akan meningkatkan sektor konsumer, termasuk emiten rokok.

Analis Minna Padi Investama, Frederick Rasali menyebutkan, pembatasan promosi rokok dan kenaikan cukai menyebabkan pertumbuhan emiten rokok tidak secepat dulu. Beban keuangan berpotensi bertambah dengan adanya kenaikan tarif cukai hasil tembakau.

“Kenaikan tarif cukai hasil tembakau menyebabkan saham rokok kurang menarik,” ungkap Frederick. Hans lebih menyukai saham GGRM dibandingkan emiten lain di sektor ini.

Dia memprediksi, tahun ini, penjualan dan laba bersih GGRM tumbuh masing-masing 5%. Untuk HMSP, Hans melihat penjualannya tidak akan berubah seperti tahun lalu. Simak ulasan analis terhadap tiga saham rokok berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×