kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.032   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.236   49,76   0,80%
  • KOMPAS100 817   5,56   0,69%
  • LQ45 621   2,39   0,39%
  • ISSI 215   1,38   0,65%
  • IDX30 350   1,18   0,34%
  • IDXHIDIV20 430   0,35   0,08%
  • IDX80 93   0,50   0,54%
  • IDXV30 118   0,33   0,28%
  • IDXQ30 112   0,18   0,16%

Krom Bank (BBSI) Gelar RUPST 20 Mei 2026, Ini Agendanya


Selasa, 28 April 2026 / 20:18 WIB
Krom Bank (BBSI) Gelar RUPST 20 Mei 2026, Ini Agendanya
ILUSTRASI. RUPST Krom Bank 20 Mei 2026 akan memutuskan nasib laba bersih 2025. (Dok/Krom Bank)


Reporter: Ammar Rezqianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 20 Mei 2026. Agenda utama dalam rapat ini mencakup pembahasan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2025.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (28/4/2026), RUPST akan dilaksanakan di Jakarta Design Center (JDC) Ruang Lotus 3, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

"Direksi perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham perseroan untuk menghadiri RUPST yang akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik," tulis manajemen Krom Bank dalam keterbukaan informasi tersebut.

Baca Juga: IHSG Turun 0,48% Jadi 7.072, Simak Proyeksinya Rabu (29/4)

Agenda RUPST Krom Bank

Dalam RUPST kali ini, Krom Bank telah menyiapkan empat mata acara utama yang akan dibahas bersama para pemegang saham, yaitu:

  1. Persetujuan laporan tahunan Krom Bank untuk tahun buku 2025, termasuk laporan pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan laporan keuangan perseroan.

  2. Penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku 2025.

  3. Penunjukan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026.

  4. Penetapan remunerasi berupa gaji, uang jasa, serta tunjangan lainnya bagi direksi dan dewan komisaris untuk tahun buku 2026.

 

Ketentuan Kehadiran Pemegang Saham

Perseroan menetapkan bahwa pemegang saham yang berhak menghadiri RUPST adalah mereka yang tercatat memiliki saham BBSI hingga penutupan perdagangan pada 27 April 2026.

Bagi pemegang saham yang ingin hadir secara langsung, diwajibkan membawa identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen identitas lainnya. Selain itu, rapat juga dapat diikuti secara daring melalui aplikasi eASY.KSEI, sehingga memberikan fleksibilitas bagi para investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Tag


TERBARU

[X]
×