Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) berencana menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) seri B senilai Rp 800 miliar.
OWK Seri B merupakan bagian dari penerbitan obligasi wajib konversi yang telah disetujui oleh pemegang saham sebelumnya, dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp 3 triliun.
Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (23/6) Penerbitan OWK seri B ini tidak terlepas dari partisipasi KRAS dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak pandemi Covid-19, yakni dengan menggerakkan kembali pasar industri baja selama pandemic untuk membantu industri hilir dan industri pengguna nasional.
Baca Juga: Krakatau Steel (KRAS) akan menerbitkan obligasi wajib konversi senilai Rp 800 miliar
“Penerbitan OWK Seri B ini juga dalam rangka penambahan modal yang bertujuan untuk selain perbaikan posisi keuangan, di mana KRAS akan menggunakan OWK untuk mendukung likuiditas, yaitu untuk pembiayaan modal kerja guna pembelian slab yang saat ini harganya mengalami kenaikan,” tulis manajemen Krakatau Steel.
KRAS menyatakan saat ini tidak berencana untuk melakukan penggunaan dana hasil penerbitan OWK Seri B untuk pembayaran dan/atau pelunasan utang.
Sebelumnya, emiten pelat merah ini telah menerbitkan OWK Seri A pada 30 Desember 2020 sebesar Rp 2,2 triliun. Manajemen menyebut, OWK Seri A digunakan oleh KRAS sebagai tambahan modal kerja untuk pembelian bahan baku.
Manajemen menyebut, penerbitan OWK Seri A ini berdampak positif pada peningkatan penjualan emiten pelat merah ini.