kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPEI Terus Berupaya Mendorong Perlindungan Investor Pasar Modal


Kamis, 04 April 2024 / 11:00 WIB
KPEI Terus Berupaya Mendorong Perlindungan Investor Pasar Modal
ILUSTRASI. Kerja sama dan keterangan pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dengan European Securities and Market Authority (ESMA).


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menjalankan fungsi Kliring dan Penjaminan dalam penyelesaian transaksi Bursa di pasar modal dalam mendukung perlindungan investor di pasar modal.

Menurut Direktur KPEI Antonius mengatakan, pihaknya memastikan proses kliring dan penjaminan berjalan efisien dan teratur, serta proses penyelesaian transaksinya berjalan wajar dan aman.

“Dengan menjalankan peran ini sebaik-baiknya, KPEI secara tidak langsung turut memberikan perlindungan kepada investor yang bertransaksi di pasar modal,” ujar Antonius dalam paparan virtualnya dikutip Kamis (4/4).

Antonius menerangkan, berbagai kegiatan dilakukan KPEI untuk mendukung perlindungan investor melalui perusahaan sekuritas yang menjadi anggota Kliring. Diantaranya menerapkan proses kliring yang efisien melalui metode netting dan novasi, menjamin penyelesaian transaksi Bursa dengan menerapkan manajemen risiko yang mengikuti standar internasional, serta melakukan pengawasan kepatuhan anggota Kliring atas aturan-aturan yang berlaku utamanya peraturan yang telah ditetapkan KPEI.

Baca Juga: Untung 23,04%! Harga Emas Antam Hari Ini Bikin Pembeli 1,5 Tahun Lalu Gembira!

Ia bilang, aturan yang diterapkan bertujuan untuk membuat Anggota Kliring menjalankan perannya dengan tertib sehingga memberikan rasa aman untuk investor. Upaya ini untuk memastikan transaksi berjalan dengan baik serta menghindari aset investor dari risiko yang mungkin terjadi di Perusahaan Efek yang menjadi Anggota Kliring.

Antonius mengatakan, KPEI bersama institusi pasar modal lainnya turut berupaya memberikan perlindungan kepada investor, salah satunya melalui sosialisasi dan edukasi kepada investor dan calon investor di pasar modal. KPEI juga berupaya menyiapkan berbagai produk alternatif investasi yang aman bagi investor, seperti Pinjam Meminjam Efek (PME) dan Triparty Repo.

“KPEI secara aktif bekerja sama dengan OJK, BEI dan KSEI melakukan sosialisasi dan edukasi kepada investor dan calon investor, terkait tata cara, peluang, sekaligus risiko bertransaksi di pasar modal,” ujarnya.

Baca Juga: Didukung Banyak Sentimen Positif, Intip Rekomendasi Saham Emiten Properti Berikut Ini

Melalui peran tersebut, para investor dapat lebih bijaksana dan tidak ragu dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia melalui peran perlindungan investor di pasar modal. “Investor diharapkan dapat memiliki kesadaran yang lebih tinggi terhadap risiko investasi dan cara pencegahannya, sehingga investor dapat lebih yakin dan bijaksana untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia,” tutup Antonius

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×