kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Koprima Sandysejahtera terbitkan sukuk mudharabah senilai Rp 50 miliar


Rabu, 24 April 2019 / 13:43 WIB
Koprima Sandysejahtera terbitkan sukuk mudharabah senilai Rp 50 miliar


Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Koprima Sandysejahtera menerbitkan sukuk mudharabah melalui penitipan kolektif di Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) pada Rabu (24/4).

Berdasarkan laporan KSEI, instrumen ini dinamai Sukuk Mudharabah I PT Koprima Sandysejahtera Seri A yang memiliki jumlah pokok penerbitan sebesar Rp 50 miliar. 

Sukuk mudharabah ini memiliki bagi hasil per tahun yang bersifat floating.

Sukuk tersebut didistribusikan secara elektronik pada Rabu (24/4) hari ini. Pembayaran bagi hasil pertama dilaksanakan pada 24 Oktober 2019. 

Adapun frekuensi pembayaran bagi hasil adalah semi annual atau enam bulan sekali.

Sukuk ini memiliki tenor lima tahun dan akan memasuki waktu jatuh tempo pada 24 April 2024 mendatang.

Dalam menerbitkan instrumen ini, PT Koprima Sandysejahtera bekerjasama dengan PT Bank Bukopin Tbk yang bertindak sebagai wali amanat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×