kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Koprima Sandysejahtera terbitkan sukuk mudharabah senilai Rp 50 miliar


Rabu, 24 April 2019 / 13:43 WIB
Koprima Sandysejahtera terbitkan sukuk mudharabah senilai Rp 50 miliar


Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Koprima Sandysejahtera menerbitkan sukuk mudharabah melalui penitipan kolektif di Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) pada Rabu (24/4).

Berdasarkan laporan KSEI, instrumen ini dinamai Sukuk Mudharabah I PT Koprima Sandysejahtera Seri A yang memiliki jumlah pokok penerbitan sebesar Rp 50 miliar. 

Sukuk mudharabah ini memiliki bagi hasil per tahun yang bersifat floating.

Sukuk tersebut didistribusikan secara elektronik pada Rabu (24/4) hari ini. Pembayaran bagi hasil pertama dilaksanakan pada 24 Oktober 2019. 

Adapun frekuensi pembayaran bagi hasil adalah semi annual atau enam bulan sekali.

Sukuk ini memiliki tenor lima tahun dan akan memasuki waktu jatuh tempo pada 24 April 2024 mendatang.

Dalam menerbitkan instrumen ini, PT Koprima Sandysejahtera bekerjasama dengan PT Bank Bukopin Tbk yang bertindak sebagai wali amanat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×