kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.835   -41,00   -0,23%
  • IDX 6.375   97,87   1,56%
  • KOMPAS100 833   11,37   1,38%
  • LQ45 633   7,57   1,21%
  • ISSI 221   4,34   2,00%
  • IDX30 351   3,57   1,03%
  • IDXHIDIV20 434   1,47   0,34%
  • IDX80 95   1,26   1,34%
  • IDXV30 119   0,20   0,17%
  • IDXQ30 112   0,55   0,49%

Koprima Sandysejahtera terbitkan sukuk mudharabah senilai Rp 50 miliar


Rabu, 24 April 2019 / 13:43 WIB


Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Koprima Sandysejahtera menerbitkan sukuk mudharabah melalui penitipan kolektif di Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) pada Rabu (24/4).

Berdasarkan laporan KSEI, instrumen ini dinamai Sukuk Mudharabah I PT Koprima Sandysejahtera Seri A yang memiliki jumlah pokok penerbitan sebesar Rp 50 miliar. 

Sukuk mudharabah ini memiliki bagi hasil per tahun yang bersifat floating.

Sukuk tersebut didistribusikan secara elektronik pada Rabu (24/4) hari ini. Pembayaran bagi hasil pertama dilaksanakan pada 24 Oktober 2019. 

Adapun frekuensi pembayaran bagi hasil adalah semi annual atau enam bulan sekali.

Sukuk ini memiliki tenor lima tahun dan akan memasuki waktu jatuh tempo pada 24 April 2024 mendatang.

Dalam menerbitkan instrumen ini, PT Koprima Sandysejahtera bekerjasama dengan PT Bank Bukopin Tbk yang bertindak sebagai wali amanat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×