Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset kripto terus menunjukkan pertumbuhan positif di pasar aset keuangan digital Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto mencapai Rp 32,31 triliun per Juni 2025.
Jumlah konsumen aset kripto juga mengalami peningkatan. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan jumlah konsumen kripto naik 5,18% menjadi 15,85 juta per Juni 2025, dari sebelumnya 15,07 juta orang pada Mei.
Baca Juga: 5 Negara Bebas Pajak Kripto pada 2025, Ini Daftarnya!
“Sehubungan dengan perkembangan kripto di Indonesia per Juni 2025, tercatat jumlah konsumen berada dalam tren peningkatan, yaitu mencapai 15,85 juta,” ujar Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juli 2025, Senin (4/8/2025).
Hasan menilai, tren ini mencerminkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar yang tetap terjaga dengan baik.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, OJK juga telah menandatangani addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) pada Rabu (30/7), yang mencakup pengalihan dokumen dan data terkait produk derivatif aset keuangan digital, termasuk aset kripto.
Baca Juga: Arkham Intelligence Ungkap Peretasan Kripto Terbesar Sepanjang Sejarah US$ 3,5 Miliar
“Hal ini dilakukan untuk memperkuat fondasi ekosistem aset keuangan digital dan aset kripto nasional, serta menyempurnakan proses peralihan tugas pengawasan dari Bappebti kepada OJK,” jelas Hasan.
Selanjutnya: Inspirasi Desain Interior Ruang Tamu Tahun 2025 yang Nyaman dan Penuh Gaya
Menarik Dibaca: Inspirasi Desain Interior Ruang Tamu Tahun 2025 yang Nyaman dan Penuh Gaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News